AMPB Desak Pati Cabut Usulan Pajak Makanan
- 24 Mei 2026 14:31 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Forum Dialog AMPB dan Pemkab Pati
RRI.CO.ID, Pati - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar dialog terbuka bersama Pemerintah Kabupaten Pati di Ruang Kembangjoyo Setda, Sabtu, 23 Mei 2026. Forum itu mempertegas sikap AMPB menolak usulan perubahan pengecualian objek PBJT makanan dan minuman daerah Kabupaten Pati.
Aktivis AMPB Supriyono menilai kebijakan pajak makanan berpotensi menekan pedagang kecil serta melemahkan ekonomi masyarakat bawah setempat. Pemerintah daerah seharusnya memprioritaskan perlindungan usaha rakyat dibanding memperluas sumber penerimaan pajak daerah baru.
"Harapan kami pemerintah mencabut usulan perubahan perda pajak supaya pedagang kecil tidak semakin terbebani," pinta Supriyono. Demikian halnya, Teguh Istiyanto yang meminta pemerintah segera mencabut usulan perubahan Perda Nomor Satu Tahun 2024 terkait kebijakan perpajakan daerah.
Ia menegaskan, masyarakat menginginkan kebijakan fiskal berpihak terhadap pelaku usaha kecil menghadapi tekanan ekonomi nasional berkepanjangan. "Kami menilai transparansi kebijakan anggaran daerah penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah Kabupaten Pati," ungkapnya.
Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyatakan, pemerintah siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui koordinasi bersama DPRD segera nantinya. "Silahkan ajukan permohonan informasi melalui PPID Diskominfo, nanti kami siapkan seluruh datanya," tegas Chandra kepada peserta dialog.
Selain menyoroti kebijakan pajak, AMPB meminta keterbukaan data penerima hibah serta Pendapatan Asli Daerah kepada pemerintah daerah. Permintaan tersebut disampaikan langsung dalam forum sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah selama pembangunan berlangsung.(APB)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....