Kemenkum Sultra Dorong UMKM di Konkep Naik Kelas

  • 23 Mei 2026 16:04 WIB
  •  Kendari

RRI.CO ID Konawe Kepulauan – Dalam upaya memperkuat legalitas usaha dan meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menggelar Sosialisasi Merek Kolektif dan Perseroan Perorangan bersama para pelaku UMKM di Kabupaten Konawe Kepulauan. Sabtu 23 Mei 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sultra dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mendorong pelaku usaha daerah agar mampu berkembang secara profesional, berdaya saing, dan terlindungi secara hukum.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh puluhan pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha, mulai dari kuliner, kerajinan tangan, hasil perikanan, hingga produk olahan khas daerah. Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, khususnya saat sesi diskusi dan konsultasi mengenai perlindungan merek serta pembentukan badan hukum usaha.

Dalam pemaparannya, tim Kanwil Kemenkum Sultra menjelaskan bahwa merek kolektif merupakan salah satu bentuk perlindungan kekayaan intelektual yang dapat digunakan oleh kelompok usaha, koperasi, maupun komunitas UMKM untuk melindungi identitas produk yang dimiliki secara bersama. Melalui merek kolektif, produk-produk unggulan daerah dapat memiliki ciri khas yang kuat dan lebih mudah dikenal masyarakat luas.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai Perseroan Perorangan yang merupakan bentuk badan hukum khusus bagi usaha mikro dan kecil dengan proses pendirian yang mudah, cepat, dan biaya yang terjangkau. Kehadiran Perseroan Perorangan dinilai menjadi solusi bagi pelaku UMKM untuk memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usaha.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan penguatan legalitas usaha dan perlindungan kekayaan intelektual merupakan langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, banyak pelaku UMKM memiliki produk yang berkualitas dan potensial berkembang, namun belum memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap identitas usaha maupun legalitas badan usahanya.

“UMKM memiliki peran besar dalam menopang perekonomian daerah. Karena itu, kami ingin memastikan para pelaku UMKM tidak hanya berkembang dari sisi produksi dan pemasaran, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat. Legalitas usaha dan perlindungan merek menjadi modal penting agar UMKM mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Topan juga menambahkan merek bukan sekadar nama atau logo, melainkan identitas dan nilai ekonomi suatu usaha. Dengan adanya perlindungan merek, pelaku UMKM dapat menghindari potensi penyalahgunaan atau peniruan produk oleh pihak lain.

Sementara itu, melalui Perseroan Perorangan, pelaku usaha kini dapat membangun badan hukum secara mandiri tanpa proses yang rumit. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, mempermudah akses pembiayaan, hingga membuka peluang kerja sama usaha yang lebih luas.

Dalam sesi interaktif, sejumlah peserta menyampaikan berbagai pertanyaan terkait tata cara pendaftaran merek, proses pendirian Perseroan Perorangan, hingga manfaat hukum yang diperoleh setelah usaha memiliki legalitas resmi. Tim Kanwil Kemenkum Sultra pun memberikan pendampingan dan penjelasan secara langsung kepada para peserta.

Salah seorang pelaku UMKM mengaku kegiatan tersebut sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman baru mengenai pentingnya perlindungan usaha sejak dini.

“Kami jadi lebih memahami bahwa usaha bukan hanya soal menjual produk, tetapi juga bagaimana menjaga identitas usaha agar aman dan bisa berkembang lebih besar,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sultra berharap semakin banyak pelaku UMKM di Kabupaten Konawe Kepulauan yang terdorong untuk mendaftarkan merek usahanya dan membentuk badan hukum Perseroan Perorangan sebagai langkah menuju UMKM yang mandiri, profesional, dan berdaya saing tinggi.

Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkum Sultra dalam mendukung transformasi UMKM menuju usaha yang modern, legal, dan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....