Limbah Kurban yang Dibuang Sembarangan Berpotensi Sebarkan Penyakit

  • 22 Mei 2026 19:16 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman – Menjelang Hari Raya Iduladha, masyarakat diimbau untuk tidak membuang limbah penyembelihan hewan kurban secara sembarangan. Hal ini lantaran berpotensi mencemari lingkungan hingga memicu penyebaran penyakit menular. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman Sugeng Riyanta mengatakan limbah darah maupun jeroan hewan kurban yang dibuang ke lingkungan dapat mengganggu estetika lingkungan. Limbah kurban juga akan menimbulkan bau tidak sedap dan berpotensi memicu bau busuk apabila dibiarkan dalam waktu tertentu.

Sugeng menjelaskan limbah jeroan hewan kurban memiliki karakteristik serupa limbah tinja yang dapat berkontribusi terhadap munculnya bakteri e-coli. Risiko tersebut akan semakin besar apabila limbah berasal dari hewan yang tidak sehat karena dapat memicu potensi penularan penyakit. Sugeng juga menyoroti dampak sosial akibat pembuangan limbah kurban ke sungai maupun saluran air. Menurutnya, pencemaran limbah dapat menimbulkan keluhan hingga gesekan antarwarga, terutama masyarakat yang berada di wilayah hilir sungai.

“Kalau dibuang ke sungai, masyarakat di bagian bawah yang akan menerima dampaknya. Ini bisa memicu konflik sosial,” ujar Sugeng Kamis, 21 Mei 2026.

Sementara, Kepala Tim Kerja Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sleman Lina Nur Islamiyyah Yunus mengatakan limbah darah dan jeroan hewan kurban seharusnya dibuang di tempat penampungan khusus sesuai ketentuan yang dianjurkan pemerintah. Menurut Lina, jeroan yang membusuk dapat menjadi tempat berkembang biaknya bakteri maupun virus. Selain itu, apabila limbah mencemari sumber air minum masyarakat, maka dapat menjadi media penyebaran penyakit menular seperti hepatitis A, hepatitis E, hingga tifus yang menular melalui saluran pencernaan.

Di sisi lain, limbah usus dan rumen hewan kurban yang tidak dikelola dengan baik juga dapat mengundang hewan pembawa penyakit seperti tikus, lalat, dan kecoa yang membahayakan kesehatan manusia.

“Masyarakat diimbau tidak membuang darah maupun jeroan hewan kurban ke sungai, selokan, atau sembarang tempat. Limbah disarankan dikubur di lubang khusus dan diberi kapur guna mencegah pencemaran lingkungan serta penyebaran penyakit,” ucap Lina.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....