Perda Baru Perkuat Relawan Hadapi Bencana Jatim
- 22 Mei 2026 11:42 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya – Relawan kebencanaan di Jawa Timur kini punya kekuatan baru. Tak hanya semangat, tapi juga landasan hukum setelah diterbitkannya Perda Jatim Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Bencana. Peraturan ini memberi legitimasi lebih kuat bagi Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) untuk bertindak cepat saat bencana terjadi.
Dalam beberapa pekan terakhir, BPBD Jatim bersama FPRB dan SIAP SIAGA menggelar konsolidasi maraton di lima Bakorwil, dari Malang hingga Bojonegoro. Di Bakorwil Madiun, Kamis 21 Mei 2026, ratusan relawan, akademisi, pelaku usaha, dan media berkumpul membahas strategi mitigasi dan penguatan kelembagaan.
"Dengan konsolidasi ini, FPRB kabupaten/kota yang terdiri dari berbagai unsur bisa lebih siap menghadapi bencana. Semua bekerja bersama, mulai dari akademisi sampai relawan lapangan," ujar Gatot Soebroto, Kalaksa BPBD Jatim.
Kegiatan ini penting, karena wilayah Bakorwil Madiun termasuk langganan bencana, mulai dari banjir, longsor, angin puting beliung hingga kebakaran hutan. Heru Wahono Santoso, Kepala Bakorwil Madiun, menekankan, “Kolaborasi semua pihak penting agar dampak bencana bisa diminimalisir, dan warga lebih terlindungi.”
Sekjen FPRB Jatim Catur Sudarmanto menambahkan, konsolidasi ini memastikan data kelembagaan FPRB di daerah update dan siap operasi. Dari 38 kabupaten/kota, kini hanya tiga wilayah yang administrasinya belum masuk database FPRB, yakni Sumenep, Surabaya, dan Ngawi.
Ketua FPRB Ponorogo, Muhamad Kujaeny, menuturkan, kegiatan semacam ini memacu relawan tetap solid di lapangan. “Kami bisa berbagi pengalaman, memperkuat koordinasi, dan menyiapkan strategi mitigasi bencana lebih baik,” ujarnya.
Dengan Perda baru dan konsolidasi menyeluruh, relawan bencana Jatim kini bukan cuma bersemangat, tapi juga lebih kuat secara hukum dan terstruktur, siap menghadapi segala ancaman alam
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....