Pemkab Kediri Ajukan Dua TPST untuk Kurangi Timbunan Sampah

  • 20 Mei 2026 22:09 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri mengajukan pembangunan dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) ke Kementerian Pekerjaan Umum sebagai langkah mengurangi timbunan sampah yang terus meningkat setiap tahun. Dua fasilitas tersebut direncanakan dibangun di Desa Sekoto, Kecamatan Badas dan Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih.

Usulan pembangunan TPST muncul setelah kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sekoto dinilai mulai menghadapi ancaman kelebihan muatan. Kondisi itu mendorong pemerintah daerah menyiapkan sistem pengolahan sampah baru yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri Putut Agung Subekti mengatakan, TPA Sekoto yang mulai beroperasi pada Oktober 2021 diperkirakan mencapai batas usia teknis pada 2027 apabila volume sampah terus meningkat tanpa pengelolaan tambahan.

“Kalau tidak ada langkah antisipasi, kapasitas TPA Sekoto dikhawatirkan tidak mampu lagi menampung lonjakan sampah dalam beberapa tahun ke depan,” kata Putut, Rabu, 20 Mei 2026.

Berdasarkan data DLH Kabupaten Kediri, jumlah sampah yang berhasil tertangani saat ini baru sekitar 58,18 persen per hari. Sementara sisanya, sekitar 40,82 persen, masih belum terkelola secara maksimal.

Di sisi lain, kebijakan pemerintah pusat yang melarang sistem open dumping atau pembuangan sampah terbuka juga menjadi tantangan baru bagi daerah. Sistem tersebut dinilai berisiko memicu pencemaran tanah, udara, maupun sumber air di sekitar lokasi pembuangan.

Putut menjelaskan, konsep TPST yang diusulkan berbeda dengan TPA konvensional berbasis landfill. Melalui TPST, sampah nantinya akan diproses menggunakan teknologi pengolahan sehingga menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF) yang memiliki nilai ekonomi.

“Sekarang arah pengelolaan sampah sudah berubah. Tidak hanya ditumpuk, tetapi harus diolah memakai teknologi yang lebih aman bagi lingkungan,” ujarnya.

Rencananya, TPST Sekoto akan dibangun di lahan seluas 0,68 hektare yang berada di sisi TPA Sekoto. Sedangkan TPST Branggahan disiapkan di atas lahan seluas 0,29 hektare di Kecamatan Ngadiluwih.

Sementara itu, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menilai pembangunan fasilitas pengolahan sampah harus dibarengi pembenahan pengelolaan sampah dari tingkat desa. Karena itu, ia meminta DLH melakukan pemetaan produksi sampah di setiap kecamatan sekaligus mendorong pengurangan sampah sejak dari sumbernya.

Menurut Mas Dhito, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat. Ia berharap ada desa yang siap menjadi percontohan pengelolaan sampah mandiri hingga menuju konsep zero waste.

“Kita perlu mulai dari hulunya. Cari desa yang memiliki komitmen kuat untuk mengurangi sampah dan menjalankan pengelolaan menuju zero waste,” ucap Mas Dhito.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....