Pramono Dorong Pengawasan Ruang Digital Anak Melalui Penerapan PP Tunas
- 20 Mei 2026 17:18 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan perlindungan generasi muda di ruang digital menjadi perhatian penting pemerintah, termasuk melalui penerapan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.
Pramono berharap dengan mendukung penerapan PP Tunas, ketergantungan anak-anak terhadap gawai dapat berkurang. Demikian dikatakan Pramono, usai melakukan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026, di Balaikota Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
“Jakarta mendukung penuh penerapan PP Tunas. Mudah-mudahan kebijakan ini dapat mengurangi ketergantungan anak-anak terhadap gawai,” katanya.
Sementara itu, Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, mengatakan semangat kebangkitan nasional harus terus dijaga dengan menyesuaikan tantangan zaman, termasuk menghadapi persoalan kedaulatan informasi dan transformasi digital.
“Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum untuk merefleksikan semangat persatuan dan perjuangan bangsa sejak berdirinya Budi Utomo pada 1908. Hal ini menegaskan pentingnya melindungi generasi muda sebagai fondasi utama dalam menjaga kemandirian dan kedaulatan bangsa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda Uus menyampaikan pemerintah pusat dan daerah terus memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan penuh PP Tunas, termasuk penundaan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
“Momentum ini harus menjadikan setiap langkah pembangunan berorientasi pada kemajuan bersama. Kebangkitan nasional adalah milik seluruh rakyat Indonesia, yang bermula dari kesadaran individu, tumbuh secara kolektif, dan bermuara pada kemajuan bangsa di tingkat global,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....