Pemprov Lampung Dorong Konsultan Lokal Miliki Sertifikasi

  • 21 Mei 2026 11:32 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Para tenaga ahli konstruksi dan konsultan di Provinsi Lampung didorong untuk segera memenuhi kepemilikan sertifikasi kompetensi resmi yang diakui negara. Langkah ini menjadi syarat mutlak agar para praktisi lokal mampu bersaing sehat di tengah ketatnya arus modernisasi industri.

Pemenuhan legalitas profesi tersebut juga menjadi instrumen penting untuk meminimalisasi risiko kegagalan teknis pada proyek infrastruktur strategis daerah. Penguatan kapasitas intelektual ini wajib dikejar demi menjawab tantangan keterbatasan anggaran fiskal yang dihadapi pemerintah saat ini.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan menyoroti masih dominannya konsultan luar daerah dalam menggarap proyek ikonik Lampung. Sejumlah proyek besar seperti kawasan Bakauheni Harbour City dan Masjid Raya Lampung selama ini tercatat masih didesain oleh konsultan asal Jakarta.

Mulyadi Irsan menegaskan pemerintah daerah pada prinsipnya sangat berkomitmen untuk berpihak pada pemberdayaan potensi dan kearifan lokal. Namun para pelaku jasa konstruksi daerah juga dituntut untuk membuktikan kualitas mereka melalui kepemilikan dokumen sertifikasi resmi.

"Kualitas tenaga ahli itu harus terukur dan tersertifikasi oleh lembaga asesor yang memberikan pengakuan," ujar Mulyadi Irsan, Rabu 20 Mei 2026.

Ketua DPP Intakindo Lampung Periode 2022–2026 Komarul Hadi mengakui jumlah anggota yang bersertifikat nasional di wilayah Lampung saat ini masih relatif sedikit. Pihaknya berkomitmen untuk merespons tantangan tersebut dengan mempercepat fasilitasi uji kompetensi serta melakukan pembinaan berkala bagi seluruh anggota daerah.

"Koordinasi rutin dilakukan untuk memastikan anggota selalu mengetahui mengenai regulasi dan teknologi terjamin," kata Komarul Hadi.

Penguasaan pasar jasa konsultansi di tingkat provinsi hanya bisa direbut kembali jika kualitas sumber daya manusia lokal telah setara dengan standar nasional. Sertifikasi kompetensi insinyur profesional diharapkan menjadi modal utama bagi kemandirian pembangunan infrastruktur di Lampung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....