Hotel dan Restoran di Sampang Didorong Tinggalkan LPG Subsidi

  • 20 Mei 2026 10:10 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Pemerintah Kabupaten Sampang meminta pelaku usaha hotel, restoran, rumah makan dan kafe untuk tidak lagi menggunakan LPG subsidi 3 kilogram.

Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang, Abdi Barri mengatakan LPG subsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro.

“Kalangan hotel, restoran, rumah makan, kafe dan industri termasuk yang diharapkan beralih ke Bright Gas,” ujarnya dalam dialog interaktif Sampang Menyapa di RRI Sampang, Selasa 19 Mei 2026.

Menurutnya, penggunaan LPG subsidi oleh pelaku usaha besar dapat mengurangi jatah masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan.

Karena itu pemerintah terus mendorong penggunaan LPG non subsidi di sektor usaha menengah hingga besar.

Selain sektor perhotelan dan restoran, kebijakan tersebut juga menyasar industri rokok, tembakau dan usaha batik.

“Tujuannya untuk menjamin ketersediaan LPG subsidi bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro,” katanya.

Pemkab Sampang berharap kesadaran masyarakat mampu terus meningkat demi menjaga subsidi energi tetap tepat sasaran.

“Subsidi harus dinikmati masyarakat yang memang membutuhkan,” harapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....