Kadisdik Kota Semarang Pastikan Guru Non-ASN Tetap Mengajar Hingga Akhir 2026
- 19 Mei 2026 15:49 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Kepala Dinas Pendidikan(Disdik) Kota Semarang, Mohammad Ahsan memastikan 65 guru non-ASN di Kota Semarang dipastikan tetap dapat menjalankan tugas mengajar di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026. Kepastian tersebut menyusul terbitnya SK Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 yang menjadi dasar hukum keberlanjutan tugas mereka.
Kebijakan itu menjadi angin segar bagi para guru non-ASN yang sebelumnya diliputi kekhawatiran terkait keberlanjutan status mengajar di sekolah negeri. Dengan adanya kepastian tersebut, para guru diharapkan tetap fokus menjalankan tugas pendidikan bagi siswa.
Ahsan mengatakan, surat edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menjadi payung hukum penting bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan guru non-ASN tetap mengajar. “Edaran Menteri itu terkait kepastian bahwa mereka masih bisa mengajar sampai 31 Desember 2026,” ujarnya, Selasa, 19 Mei 2026.
Ahsan menegaskan, keberadaan aturan itu juga memberi kepastian bagi Dinas Pendidikan Kota Semarang dalam mengalokasikan anggaran honor guru non-ASN. Pemerintah daerah, kata dia, telah menyiapkan anggaran pembayaran bagi para guru tersebut selama masa tugas masih berlaku.
Meski demikian, Dinas Pendidikan Kota Semarang belum dapat memastikan bagaimana kelanjutan nasib para guru non-ASN setelah tahun 2026 berakhir. Pasalnya, regulasi yang ada saat ini belum mengatur kebijakan untuk tahun berikutnya.
“Di edaran itu tidak menyebut tahun 2027. Jadi kami tidak mau berspekulasi bagaimana nanti di tahun 2027,” katanya.
Di sisi lain, kebutuhan tenaga pendidik di Kota Semarang dinilai masih cukup tinggi. Ahsan menyebut kebutuhan guru akan terus ada karena setiap tahun terdapat tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun.
“Kalau kebutuhan guru selalu butuh, karena ada yang pensiun. Jadi kalau pastinya berapa, saya belum bisa menghitung secara pasti,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....