Puluhan Pelanggar Terjaring Hunting Polres Badung
- 18 Mei 2026 22:21 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Badung - Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus digencarkan jajaran Polres Badung melalui kegiatan hunting atau patroli cipta kondisi yang menyasar pelanggaran kasat mata serta potensi gangguan kamtibmas di jalur-jalur rawan. Wakapolres Badung, Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina aktif memimpin dan memperkuat kegiatan hunting rutin setiap akhir pekan sebagai langkah antisipasi kejahatan jalanan, curat, curas, curanmor hingga peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Badung.
Wakapolres Kompol Agus Pasek Sudina menegaskan agar seluruh personel mengedepankan tindakan humanis dan profesional serta menghindari tindakan arogan yang dapat memicu citra negatif di media sosial. Sasaran utama hunting yakni kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pelanggaran lalu lintas kasat mata serta kendaraan yang dicurigai berpotensi digunakan dalam aksi kriminalitas jalanan.
“Pelaksanaan tugas harus dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai aturan. Kegiatan hunting ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Kompol Agus Pasek Sudina.
Dari pelaksanaan hunting di wilayah Mengwi, petugas menjaring total 32 pelanggaran dengan rincian 12 pelanggar warga negara asing (WNA) dan 20 warga negara Indonesia (WNI). Jenis pelanggaran yang ditemukan didominasi pengendara tanpa helm sebanyak 18 pelanggaran, TNKB tidak sesuai ketentuan 10 pelanggaran, tanpa STNK 1 pelanggaran serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebanyak 3 pelanggaran. Selain melakukan penindakan berupa tilang, petugas juga memberikan 27 teguran tertulis yang terdiri dari 18 pelanggaran tanpa helm dan 9 pelanggaran TNKB.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....