Marak Pelanggaran yang Terjadi diperbatasan, BPPD Nunukan Gelar Rakor

  • 15 Mei 2026 09:29 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan-Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Nunukan Roby Nahak Serang mengatakan rakor yang dilakukan di Kabupaten Nunukan bukan sekadar agenda administratif tahunan, namun ruang konsolidasi masa depan, ruang untuk memastikan bahwa kawasan perbatasan tidak lagi dipandang sebagai “halaman belakang” Indonesia melainkan sebagai beranda depan negara yang menentukan wajah kedaulatan, martabat, dan daya saing bangsa. Ia juga menyampaikan Kabupaten Nunukan memiliki posisi yang sangat strategis, berbatasan langsung dengan Sabah, Malaysia, menjadi pintu gerbang mobilitas manusia, perdagangan, logistik, hingga interaksi sosial, budaya lintas negara.

“Membangun model pembangunan perbatasan yang bukan hanya berorientasi proyek tetapi menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu menarik investasi dan membuka lapangan kerja”, ucapnya, Jumat,(15/5/2026).

Sementara itu Wakil Bupati Nunukan Hermanus mengatakan pembangunan kawasan perbatasan menjadi tema yang selalu menarik untuk dibicarakan, menarik karena banyak isu yang melingkupi, mulai dari soal penyelundupan, pergeseran patok, Tindak Pidana Perdagangan Orang, peredaran narkoba, dan yang paling penting soal kemiskinan, keterbelakangan dan ketimbangan yang nyata dengan negara tetangga.

“Menarik untuk didiskusikan karena kawasan perbatasan merupakan beranda depan bangsa dan negara menajadi wajah kedaulatan sekaligus simbol atau hadirnya negara ditengah-tengah masyarakat. Pembangunan dan pengelolaan kawasan perbatasan membutuhkan sinergi kolaborasi serta komitmen yang kuat dari semua pihak, dari seluruh pemangku kepentingan yang ada mulai dari Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah, jajaran TNI, Polri, pengusaha dan tokoh-tokoh masyarakat”, ujarnya.

Lanjut Ia sampaikan pembangunan kawasan perbatasan tidak hanya dibebankan kepada Pemerintah Daerah, karena Pemerintah Daerah memiliki banyak keterbatasan pembangunan kawasan perbatasan harus menggunakan sistem keroyokan, artinya semua harus mengambil peran dan bagian sesuai dengan tupoksi atau kewenangannya masing-masing. (DR).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....