Dinas Koperasi Payakumbuh Canangkan Zona Integritas menuju WBK

  • 15 Mei 2026 08:43 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Payakumbuh – Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Langkah ini diambil sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik pada Rabu, 13 Mei 2026.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh M. Faizal menyatakan bahwa pembangunan ZI bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan komitmen Wali Kota Zulmaeta untuk menumbuhkan budaya kerja anti korupsi di seluruh perangkat daerah.

“Zona Integritas harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar program, agar kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi semakin kuat,” tegas M. Faizal.

Pembangunan ZI menitikberatkan pada perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) aparatur sipil negara agar lebih profesional serta responsif. ASN diharapkan memiliki semangat untuk melayani masyarakat dan pelaku usaha, bukan lagi memiliki mentalitas untuk dilayani.

Dinas Koperasi dan UKM ditargetkan menjadi akselerator reformasi birokrasi yang berdampak langsung pada iklim usaha koperasi dan UMKM di Kota Payakumbuh. Pelayanan yang transparan dan bebas pungutan liar diyakini akan menciptakan ekosistem usaha yang lebih sehat serta produktif.

Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh ASN di lingkungan dinas terkait. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Inspektur Kota Payakumbuh Dr. Syahrir serta mitra kerja dari Dekopinda dan UMKM Badunsanak.

Inspektur Kota Payakumbuh Dr. Syahrir menekankan bahwa pembangunan ZI bukan sekadar pemenuhan syarat administrasi semata. Seluruh aparatur dituntut mampu menghadirkan pelayanan yang profesional, cepat, dan bersih dari praktik korupsi untuk membangun kepercayaan publik.

“Pembangunan Zona Integritas adalah tentang bagaimana ASN mampu menghadirkan pelayanan yang profesional dan bebas dari korupsi,” ujar Dr. Syahrir.

Melalui kolaborasi lintas unsur ini, Pemerintah Kota Payakumbuh optimis kualitas pelayanan publik bagi para pelaku UMKM akan meningkat secara signifikan. Perubahan ini diharapkan menjadi model bagi perangkat daerah lainnya dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien. (MC)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....