Swasembada Pangan Belum Sejahterakan Petani Indonesia
- 14 Mei 2026 09:40 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus terjadi di berbagai daerah, belum sepenuhnya membawa dampak positif bagi para petani. Di tengah mahalnya harga beras, cabai, jagung, minyak goreng, hingga bahan pangan lainnya di pasar, petani justru mengeluhkan harga hasil panen yang tidak mengalami kenaikan signifikan.
Kondisi ini memunculkan ironi di tengah target besar pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan nasional. Dalam dialog Aspirasi Pagi, Kamis, 14 Mei 2026, Ketua Umum APPI Nasional Jumantoro mengatakan kenaikan harga kebutuhan pokok, tidak dibarengi dengan meningkatnya kesejahteraan petani.
Bahkan ia juga menegaskan, para petani mengaku biaya produksi pertanian terus meningkat, mulai dari harga pupuk, sewa lahan, ongkos tenaga kerja, hingga biaya distribusi. Namun di sisi lain, harga jual gabah di tingkat petani masih rendah dan sering kali berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
"Pemerintah memang telah menaikkan HPP gabah kering panen menjadi Rp6.500 per kilogram mulai Januari 2025. Namun realitas di lapangan menunjukkan harga gabah di sejumlah daerah masih berada di bawah angka tersebut. Data pada awal 2025 mencatat harga gabah di beberapa wilayah hanya berkisar Rp5.000 hingga Rp6.200 per kilogram. Padahal harga jual di pasaran sangat tinggi. Ini tidak sejalan dengan kesejahteraan para petani. Masyarakat harus membayar harga bahan pokok mahal, namun mahalnya harga tidak dibarengi dengan kesejahteraan petaninya," ujarnya.
Jumantoro menjelaskan, di kawasan Jember, petani mengaku kesulitan menjual gabah dengan harga yang layak. Bahkan di beberapa daerah harga gabah sempat anjlok hingga Rp5.000 per kilogram, jauh di bawah HPP yang ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, masyarakat di perkotaan justru menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok. Harga cabai rawit merah di sejumlah pasar bahkan sempat menembus Rp80 ribu hingga Rp90 ribu per kilogram akibat terbatasnya pasokan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: mengapa harga pangan mahal di pasar, tetapi petani tetap tidak sejahtera?
Menanggapi hal tersebut, Prof. Zainuddin Maliki, Penasehat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menilai persoalan utama terletak pada rantai distribusi dan tata kelola pangan yang belum efisien. Selisih harga antara tingkat petani dan konsumen dinilai terlalu tinggi karena panjangnya jalur distribusi serta dominasi tengkulak dalam perdagangan hasil panen.
Di sisi lain, target swasembada pangan yang terus digaungkan pemerintah dinilai belum sepenuhnya dirasakan petani di lapangan. Program peningkatan produksi pangan masih menghadapi berbagai hambatan, mulai dari berkurangnya lahan pertanian, perubahan iklim, minimnya regenerasi petani, hingga lemahnya perlindungan harga hasil panen.
"Beberapa petani mengaku produksi memang meningkat saat musim panen raya, tetapi keuntungan yang diperoleh tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Akibatnya, kesejahteraan petani sulit meningkat meskipun pemerintah terus mendorong program swasembada pangan," katanya.
Situasi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah. Swasembada pangan tidak hanya berbicara soal meningkatnya produksi, tetapi juga memastikan petani mendapatkan keuntungan yang layak dan hidup sejahtera. Tanpa perlindungan harga dan distribusi yang adil, target swasembada pangan dikhawatirkan hanya menjadi capaian angka, sementara kondisi petani tetap tertinggal.
Pemerintah diharapkan tidak hanya fokus pada target produksi nasional, tetapi juga memperkuat kebijakan perlindungan petani, memperbaiki tata niaga pangan, serta memastikan hasil panen petani terserap dengan harga yang menguntungkan. Dengan demikian, cita-cita swasembada pangan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama para petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....