Disdik Mataram Perketat Disiplin Guru
- 13 Mei 2026 15:44 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID.Mataram-Dinas Pendidikan Kota Mataram menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN), termasuk bagi tenaga pendidik yang terbukti melakukan pelanggaran aturan. Tidak ada toleransi ataupun pembelaan terhadap ASN maupun PPPK yang melakukan tindakan indisipliner secara sengaja dan berulang.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, H.Lalu Martawang, mengatakan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mataram wajib tunduk dan patuh terhadap aturan serta mekanisme yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya sejumlah ASN dan PPPK dari kalangan guru yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram karena terindikasi melakukan pelanggaran disiplin.
“Kami berada dalam posisi taat pada ketentuan dan aturan yang berlaku. Bukan hanya ASN di Dinas Pendidikan, tetapi seluruh ASN Pemerintah Kota Mataram harus tunduk pada aturan dan satu komando di bawah pimpinan wali kota,” ujarnya Rabu 13 Mei 2026.
Martawang menegaskan, setiap bentuk pelanggaran yang terbukti dilakukan akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan tanpa pengecualian.
“Tidak ada pembelaan terhadap kesalahan. Tidak ada toleransi yang membuat kita abai terhadap tingkat kedisiplinan dan kepatuhan ASN,” kata Mertawang yang juga menjabat Asisten I Setda Kota Mataram.
Menurutnya, pembiaran terhadap pelanggaran disiplin justru dapat menimbulkan persoalan baru di lingkungan kerja karena berpotensi diikuti pegawai lainnya. Karena itu, penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten dan tegas.
“Satu contoh pengabaian terhadap kedisiplinan bisa menjadi persoalan yang diikuti oleh yang lain. Karena itu, kami harus tegak lurus terhadap aturan dan pimpinan,” tegasnya.
Meski demikian, Martawang mengaku belum menerima laporan detail terkait bentuk pelanggaran yang dilakukan oknum guru yang sedang diperiksa tersebut. Namun ia memastikan seluruh proses tetap mengedepankan prosedur dan tahapan sesuai aturan yang berlaku.
Ia menjelaskan, penanganan pelanggaran disiplin ASN memiliki mekanisme yang jelas, mulai dari teguran, pembinaan hingga tahapan sanksi sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan.
“Semua ada prosedur dan tata urutnya. Misalnya teguran dilakukan beberapa kali sesuai tingkat pelanggaran. Itu semua harus dijalankan dengan baik dan benar sesuai aturan,” jelasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....