Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Pemprov DKI Gelar Kitafest 2026
- 12 Mei 2026 22:43 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Festival (Kitafest) 2026 sebagai upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, khususnya di kalangan pelajar se-Jakarta. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kampanye menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi di ibu kota.
Pelaksana harian Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ujang Hermawan mengatakan festival tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemprov DKI terhadap keselamatan berlalu lintas, terutama bagi generasi muda yang dinilai rentan terlibat kecelakaan di jalan raya.
“Kegiatan ini mewujudkan kepedulian Pemprov DKI terhadap keselamatan berlalu lintas, terutama untuk para pelajar,” ujar Ujang dalam kegiatan “Jakarta Road Safety Festival 2026” di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Dalam kegiatan tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai teknis keselamatan jalan, tetapi juga edukasi tentang etika berlalu lintas dan pengenalan sarana transportasi publik di Jakarta. Sejumlah stan transportasi turut dihadirkan untuk memperkenalkan fasilitas dan layanan transportasi perkotaan kepada pelajar.
Menurut Ujang, rangkaian edukasi keselamatan jalan tidak berhenti pada festival saja. Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga akan menggelar roadshow ke sejumlah sekolah pada 18–19 Juli 2026 guna memperluas jangkauan sosialisasi keselamatan berkendara.
“Kitafest 2026 menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih memerlukan perhatian serius dan dukungan dari berbagai pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengungkapkan angka kecelakaan lalu lintas di Jakarta masih cukup tinggi. Berdasarkan data santunan kecelakaan, rata-rata lebih dari 14 orang mengalami kecelakaan setiap hari.
“14 orang itu yang diberikan santunan. Berarti yang tercatat mengalami kecelakaan di atas 14 orang. Jadi, dalam berkendara, utamakan selalu keselamatan,” kata Eliawati.
Ia mengingatkan bahwa kesiapan berkendara tidak hanya ditentukan oleh kepemilikan surat izin mengemudi (SIM), tetapi juga kesiapan mental dan kedewasaan dalam menghadapi situasi di jalan raya.
“Kalau sudah di jalan raya, matangkan mental kita,” ujarnya.
Berdasarkan data Polda Metro Jaya periode Januari–Februari 2026 menunjukkan terdapat 1.355 kasus kecelakaan lalu lintas dengan total 1.719 korban. Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia mencapai 4 persen, korban luka berat 9 persen, dan korban luka ringan sebanyak 87 persen.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....