Pemkab Sampang Fasilitasi Penukaran Elpiji Nonsubsidi untuk ASN

  • 12 Mei 2026 18:52 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang – Pemerintah Kabupaten Sampang bakal menggelar event penukaran LPG tabung 3 kilogram bersubsidi ke LPG Bright Gas mulai 18 hingga 23 Mei 2026. Kegiatan tersebut digelar sebagai tindak lanjut surat edaran Bupati Sampang terkait larangan penggunaan LPG subsidi bagi kalangan tertentu.

Kegiatan penukaran akan berlangsung di sisi barat Taman Bunga atau depan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang, Jalan Jamaluddin Nomor 1A. Program ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat maupun pelaku usaha yang tidak lagi diperbolehkan menggunakan LPG subsidi 3 kilogram.

Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang, Abdi Barri, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam mendukung penyaluran LPG subsidi agar lebih tepat sasaran.

Menurutnya, LPG 3 kilogram diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro, sehingga ASN maupun pelaku usaha menengah ke atas diarahkan beralih menggunakan Bright Gas non subsidi.

“Pemkab Sampang memfasilitasi masyarakat dan pelaku usaha yang sudah tidak diperbolehkan menggunakan LPG subsidi agar lebih mudah beralih ke Bright Gas,” ujarnya, 12 Mei 2026.

Dalam program itu, masyarakat dapat menukar satu tabung LPG 3 kilogram dengan satu tabung Bright Gas 5,5 kilogram beserta isi hanya dengan membayar Rp260 ribu. Sementara dua tabung LPG 3 kilogram dapat ditukar dengan Bright Gas 5,5 kilogram cukup membayar Rp110 ribu.

Selain itu, tersedia pula penukaran menuju Bright Gas 12 kilogram dengan berbagai pilihan harga sesuai jumlah tabung LPG subsidi yang ditukarkan.

"Berharap program tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan LPG sesuai ketentuan pemerintah,"ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....