Pemkot Gandeng Kejari Salatiga, Perkuat Tata Kelola Hukum Tiga BUMD

  • 10 Mei 2026 12:56 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Salatiga – Pemerintah Kota Salatiga memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui sinergi strategis bersama aparat penegak hukum. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara tiga BUMD Kota Salatiga dengan Kejaksaan Negeri Salatiga guna memastikan seluruh langkah bisnis perusahaan daerah berada dalam koridor hukum yang tepat.

Kerja sama yang melibatkan PDAM, PT BPR Bank Salatiga, dan PDAU ini bertujuan untuk memitigasi risiko hukum keperdataan serta meningkatkan transparansi operasional. Hal ini menjadi krusial mengingat BUMD sering bersentuhan dengan kontrak kerja sama dan pengelolaan aset yang kompleks.

Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan Negeri adalah sebagai mitra strategis, bukan sekadar pengawas. Menurutnya, landasan hukum yang kuat akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja perusahaan milik daerah tersebut.

“Kita ingin setiap kebijakan bisnis memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga risiko dapat diminimalkan dan transparansi meningkat,” ujar dr. Robby saat menghadiri acara tersebut di Salatiga, Selasa, 5 Mei 2026.

Ia juga menginstruksikan jajaran direksi BUMD agar lebih proaktif melakukan koordinasi untuk mencegah potensi permasalahan sejak dini. Baginya, keberhasilan sinergi ini diukur dari efektivitas langkah preventif yang dilakukan.

“Semakin dini potensi masalah dapat diantisipasi, maka semakin baik tata kelola yang kita bangun,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Erik Meza Nusantara, menjelaskan bahwa melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), pihaknya siap memberikan pendampingan hukum serta legal audit. Upaya ini dilakukan untuk mengamankan aset daerah serta meminimalisasi potensi penyimpangan dalam pengambilan kebijakan strategis.

Sinergi ini diharapkan mampu membawa BUMD Kota Salatiga menjadi institusi yang lebih profesional, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi kesejahteraan masyarakat setempat. (eka)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....