Kampung Nelayan Merah Putih di Parimo Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
- 09 Mei 2026 09:21 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya mendukung pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Bolano Tengah, Kecamatan Bolano, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan memperkuat sektor perikanan daerah.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Parigi Moutong, Mohamad Nasir, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari Program Strategis Nasional berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan kawasan nelayan terintegrasi.
“Program Kampung Nelayan Merah Putih menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat nelayan melalui pembangunan kawasan yang terintegrasi,” ujarnya di ruang kerjanya, Jumat 8 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah diminta memberikan dukungan penuh mulai dari survei lokasi hingga pelaksanaan konstruksi sebagaimana tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap.
Dalam pelaksanaannya, terdapat 13 rumah nelayan di area pembangunan yang harus direlokasi agar proyek dapat berjalan sesuai jadwal. Total kebutuhan relokasi mencapai Rp225 juta.
Karena proses pencairan anggaran pemerintah daerah baru dapat dilakukan pada Triwulan II Tahun Anggaran 2026, Pemkab Parigi Moutong mengambil langkah percepatan melalui dana talangan sementara.
“Atas inisiatif Bapak Wakil Bupati, pemerintah daerah memfasilitasi dana talangan dengan meminjam kepada salah satu tokoh masyarakat Bolano, Bapak Hi. Umar. Dana tersebut akan dikembalikan setelah proses administrasi pencairan selesai,” jelas Mohamad Nasir.
Ia menegaskan, keterlambatan pengembalian dana bukan disebabkan adanya hambatan dari pemerintah daerah, melainkan karena tahapan administrasi pencairan yang baru dapat diproses secara teknis pada 4 Mei 2026.
“Informasi yang beredar seolah-olah pemerintah daerah mempersulit pencairan itu tidak benar. Semua proses tetap berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, per 5 Mei 2026 dana pengembalian sebesar Rp225 juta telah tersedia di rekening BPD dan saat ini sedang dalam proses transfer kepada Hi. Umar sesuai kesepakatan bersama.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Bolano Tengah dan seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami situasi ini secara proporsional. Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kelancaran pembangunan demi kepentingan masyarakat nelayan,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....