Pemprov Lampung Libatkan Kementerian Atasi Konflik Agraria

  • 08 Mei 2026 11:40 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melibatkan sejumlah kementerian dalam upaya penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Tulang Bawang. Langkah itu dilakukan setelah muncul sengketa lahan di tiga kampung.

Pertemuan digelar di Ruang Abung Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung. Forum dihadiri masyarakat Kampung Bakung Udik bersama BPN, DPRD, dan TNI AU.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan penyelesaian konflik membutuhkan koordinasi lintas instansi pemerintah pusat. Persoalan tersebut dinilai cukup kompleks karena menyangkut banyak regulasi.

“Kita akan membawa ini kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, kemudian juga ke Kemenhan dan Kementerian Keuangan,” ujar Marindo, Jumat, 8 Mei 2026.

Ia menjelaskan pemerintah pusat nantinya akan menentukan skema penyelesaian yang sesuai aturan. Pemprov Lampung saat ini berfokus menjembatani komunikasi antara masyarakat dan kementerian terkait.

Konflik agraria mencuat setelah adanya pemasangan plang aset negara dan pematokan lahan oleh TNI AU. Kondisi itu memicu keresahan masyarakat di Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu.

“Situasi masyarakat terkendali dan tetap kondusif,” ucap Kepala Kampung Bakung Udik, Santori.

Santori menyebut mayoritas warga telah memiliki Sertifikat Hak Milik atas lahan yang ditempati. Sekitar 5.000 warga terdampak dalam konflik agraria tersebut.

Pemprov Lampung meminta seluruh pihak menjaga keamanan dan solidaritas selama proses penyelesaian berlangsung. Pemerintah daerah juga membentuk tim penyelesaian agraria untuk menangani persoalan serupa di wilayah lain.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....