Investasi Asing Tinggi, Jateng Perketat Pengawasan 22.338 Tenaga Kerja Asing

  • 06 Mei 2026 21:30 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID.Semarang –Tingginya investasi asing di Jawa Tengah saat ini berdampak pada meningkatnya jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang tercatat mencapai 22.338 orang. Guna memastikan aktivitas para pekerja tersebut tetap mematuhi aturan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini memperketat pengawasan secara menyeluruh.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan pengawasan yang ketat merupakan konsekuensi logis dari besarnya nilai Penanaman Modal Asing (PMA) di wilayahnya. Kejelasan mengenai mobilitas pekerja asing diperlukan agar kehadiran investasi tidak menimbulkan masalah sosial atau ketidaknyamanan bagi masyarakat lokal.

"Pengawasan orang asing itu juga penting kaitannya dengan PMA kita kan besar jumlahnya, jadi pekerja yang keluar dan masuk harus jelas, sehingga tidak ada keluhan publik,” kata Gubernur Ahmad Luthfi saat menerima audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan di Semarang, Rabu 6 Mei 2026.

Menurutnya, pengawasan ketat diperlukan untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah. Hal ini juga bertujuan memastikan investasi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban masyarakat.

Penguatan pengawasan dilakukan melalui optimalisasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Tim ini melibatkan berbagai unsur seperti pemerintah daerah, Imigrasi, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.

Koordinasi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam memantau aktivitas tenaga kerja asing secara menyeluruh. Dengan sistem terpadu, pengawasan diharapkan lebih efektif hingga tingkat kabupaten dan kota.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, menyebut penguatan juga dilakukan melalui peningkatan layanan keimigrasian. Salah satunya dengan menambah kantor imigrasi di sejumlah wilayah.

"Jawa Tengah sekarang memiliki tambahan tiga kantor imigrasi, yakni Blora Kelas I, Purworejo, dan Tegal Kelas II,” ujarnya.

Bahkan, usulan pembentukan kantor baru di Purwokerto, Klaten, dan Salatiga tengah diproses. Jika terealisasi, jumlah kantor imigrasi di Jawa Tengah akan bertambah menjadi 13 unit yang diharapkan mampu mendukung pengawasan terhadap ribuan tenaga kerja asing yang ada.

Untuk diketahui, Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat, puluhan ribu tenaga kerja asing tersebut tersebar di berbagai sektor, meliputi industri, penelitian, hingga kegiatan internasional di sejumlah kota. Untuk memperkuat pengawasanya, Pemprov Jateng juga menerbitkan regulasi khusus melalui keputusan gubernur sebagai dasar koordinasi pemantauan aktivitas warga asing, termasuk lembaga dan organisasi internasional.

Selain itu, sinergi antarinstansi juga diarahkan untuk mendukung program strategis daerah. Salah satunya melalui penjajakan kerja sama di sektor pertanian sebagai bagian dari ketahanan pangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....