Jemput Bola, LPKA Palu dan Disdukcapil Rekam NIK Anak Binaan
- 05 Mei 2026 18:56 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu bersinergi dengan Disdukcapil Kota Palu untuk melaksanakan perekaman data kependudukan bagi seluruh anak binaan, Selasa 5 Mei 2026. Langkah strategis ini diambil guna mendukung pemenuhan hak-hak sipil anak binaan serta mewujudkan tertib data di lingkungan pemasyarakatan.
Sebanyak 24 anak binaan mengikuti rangkaian proses administratif mulai dari verifikasi data awal hingga perekaman biometrik KTP-elektronik secara lengkap. Petugas melakukan pengambilan foto, sidik jari, hingga pemindaian iris mata untuk kemudian disinkronisasikan langsung ke dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan atau SIAK.
“Kami bersyukur karena hak identitas anak binaan dapat terpenuhi melalui kegiatan ini. Hal ini akan sangat membantu dalam proses pembinaan serta mempermudah langkah reintegrasi mereka ke masyarakat nantinya,” ujar Kasubsi Registrasi LPKA Palu, Robby, dalam keterangannya.
Pemerintah Kota Palu melalui Disdukcapil menegaskan bahwa layanan jemput bola ini merupakan komitmen dalam memberikan layanan administrasi kependudukan di lingkungan pemasyarakatan. Selain perekaman baru, petugas juga melakukan pemadanan data.
Kepala Seksi Disdukcapil Palu, Tasrif, menjelaskan bahwa setelah proses perekaman biometrik selesai, pihaknya akan segera memproses penerbitan fisik kartu identitas bagi mereka yang belum memilikinya. Sinkronisasi data yang akurat menjadi prioritas utama agar status kependudukan para anak binaan tetap aktif dan terdaftar secara nasional.
“Kami melakukan verifikasi NIK dan perekaman bagi yang belum memiliki KTP hingga proses publikasi fisik kartunya. Pemadanan data juga dilakukan untuk memastikan keakuratan identitas setiap anak binaan di sini,” ucap Tasrif.
Kegiatan yang berlangsung tertib di lingkungan LPKA Palu ini diharapkan menjadi jembatan bagi anak binaan untuk mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan yang lebih baik di masa depan. Kepemilikan NIK yang valid menjadi modal utama bagi mereka untuk memulai lembaran baru sebagai warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama setelah menyelesaikan masa pembinaannya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....