Ranperda RPIP Disetujui, Dorong Penguatan Industri Berdaya Saing-Berkelanjutan

  • 02 Mei 2026 22:36 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta tahun 2026–2046. Sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global, arah pembangunan industri di Jakarta difokuskan pada penguatan industri pengolahan bernilai tambah tinggi yang bersinergi dengan jasa industri.

Selain itu, strategi pembangunan juga meliputi penguasaan teknologi dan inovasi, pengurangan ketergantungan impor, peningkatan ekspor, hingga optimalisasi penyerapan tenaga kerja unggul. Kemudian, penguatan ekosistem industri halal juga turut menjadi bagian yang penting.

Gubernur Pramono juga menegaskan bahwa berbagai masukan dari DPRD DKI Jakarta dan pemangku kepentingan telah diakomodasi dalam penyempurnaan RPIP. Termasuk penyesuaian definisi skala industri, penataan industri, penyusunan peta jalan pembangunan industri, mekanisme peninjauan RPIP setiap lima tahun, serta kewajiban pelaporan berkala kepada Menteri Perindustrian dan DPRD. Demikian disampaikan oleh Gubernur Pramono, dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Kamis 30 April 2026.

“Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, Pemprov DKI Jakarta menegaskan arah pembangunan industri tidak hanya bertumpu pada manufaktur konvensional, tetapi juga mengembangkan Jakarta sebagai pusat jasa industri modern, inovasi, dan hub rantai pasok global,” ujar Gubernur Pramono, di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Kamis 30 April 2026.

Dalam kesempatan itu, Ia turut mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang telah melakukan pembahasan hingga persetujuan Ranperda RPIP. Ia pun berharap bahwa sinergi DPRD berdama Pemprov DKI Jakarta dapat diperkuat, demi menghasilkan program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....