Polres Tegal Kota Berhasil Ungkap Pola Baru Peredaran Narkoba Selama April 2026

  • 30 Apr 2026 19:11 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Kota Tegal - Polres Tegal Kota berhasil mengungkap 10 kasus peredaran narkotika dengan total 12 tersangka sepanjang April 2026. Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena menunjukkan pergeseran modus yang dilakukan. Kamis (30/4/2026).

Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya menyampaikan bahwa dari sejumlah kasus yang diungkap, terdapat satu kasus yang menarik perhatian dengan barang bukti yang cukup signifikan. Dari pengungkapan tersebut, Polres Tegal Kota berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 54,78 gram, tembakau gorila lebih dari 1 kilogram, cairan sintetis, serta obat berbahaya dan psikotropika.

“Ini tersangkanya inisial MN dengan umur 20 tahun dari Kramat Kabupaten Tegal, dan WG umur 19 tahun dari Kramat Kabupaten Tegal. Barang bukti yang diamankan sabu 0,7 gram, kemudian tembakau gorila siap edar 1.031,84 gram, dan cairan tembakau gorila 200 mililiter.” ujar AKBP Heru.

AKBP Heru juga mengungkapkan adanya salah satu temuan penting yakni pelaku memproduksi sendiri tembakau gorila sebelum diedarkan ke pasaran. Produksi dilakukan dengan bahan baku yang diperoleh secara daring, kemudian diracik dan didistribusikan melalui jejaring media sosial.

Transaksi keuangan juga dilakukan secara non-konvensional dengan memanfaatkan mata uang digital. Kasatres Narkoba Polres Tegal Kota, AKP Ade Priyatna menegaskan bahwa praktik tersebut menunjukkan pergeseran pola kejahatan narkotika yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Jadi kaitan dengan tadi yang disampaikan, untuk tembakau gorila ini hingga kita dapatkan kurang lebih 1 kilo itu dia melakukan produksi sendiri ya, sebelum mengedarkan tembakau tersebut.” tegas AKP Ade.

AKBP Heru menegaskan bahwa peredaran narkotika tidak hanya terjadi di satu titik, melainkan memanfaatkan berbagai sarana yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan akan terus ditingkatkan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Kota Tegal.

Polres Tegal Kota mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....