Hari KI 2026, Kemenkum Sulteng Edukasi Publik lewat RRI
- 27 Apr 2026 22:26 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menggelar dialog interaktif bersama RRI Palu dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026, Senin 27 April 2026. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Dialog menghadirkan Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, yang memaparkan urgensi perlindungan hukum terhadap karya. Ia juga menyoroti potensi ekonomi dari kekayaan intelektual di sektor kreatif.
Rakhmat Renaldy mengapresiasi meningkatnya kesadaran pelaku seni dan ekonomi kreatif di Kota Palu. Menurutnya, hal tersebut menjadi indikator tumbuhnya kesadaran hukum di masyarakat.
“Kami mengapresiasi pelaku seni dan kreatif yang semakin memahami pentingnya perlindungan karya,” ujarnya. Ia menegaskan setiap karya memiliki nilai ekonomi yang perlu dilindungi.
Ia juga menyampaikan komitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak. Sinergi dinilai penting dalam memperluas perlindungan kekayaan intelektual di daerah.
“Kolaborasi dengan pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha akan terus kami dorong,” katanya. Ia menambahkan hal ini bertujuan meningkatkan perlindungan dan pemanfaatan karya masyarakat.
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan tema Hari Kekayaan Intelektual tahun ini yang berkaitan dengan olahraga. Tema tersebut dinilai membuka peluang keterlibatan sektor olahraga dalam ekosistem kekayaan intelektual.
Selain itu, Kemenkum Sulteng menargetkan optimalisasi potensi kekayaan intelektual daerah. Fokus diarahkan pada pengembangan kekayaan intelektual komunal dan komersialisasi indikasi geografis.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya perlindungan karya. Kesadaran tersebut diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....