Kemenkum Sulteng Perkuat Posbankum dan Kapasitas Paralegal lewat Regulasi Baru
- 22 Jul 2026 21:16 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 34 Tahun 2025 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum dan Peraturan Menteri Hukum Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan (Posbankum), secara virtual, Selasa 21 Juli 2026.
Kegiatan ini diikuti Organisasi Bantuan Hukum (OBH), pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan, paralegal, serta berbagai pemangku kepentingan. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap regulasi terbaru sekaligus memperkuat penyelenggaraan layanan bantuan hukum hingga tingkat desa.
Materi sosialisasi membahas penguatan kapasitas paralegal melalui pendidikan dan pelatihan, mekanisme pembentukan Posbankum, hingga pola koordinasi dan pelaporan dalam penyelenggaraan bantuan hukum. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga menyatakan dukungannya terhadap optimalisasi Posbankum sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik di desa dan kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa kedua regulasi tersebut menjadi landasan penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.
"Paralegal dan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan merupakan ujung tombak dalam menghadirkan akses keadilan bagi masyarakat. Kehadiran Peraturan Menteri Hukum Nomor 34 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Hukum Nomor 11 Tahun 2026 menjadi instrumen yang memperjelas tata kelola, meningkatkan profesionalisme paralegal, sekaligus memastikan layanan bantuan hukum dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat di seluruh pelosok Sulawesi Tengah," ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memperkuat pembinaan terhadap Organisasi Bantuan Hukum serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan agar implementasi Posbankum berjalan optimal.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap desa dan kelurahan memiliki akses terhadap layanan bantuan hukum yang berkualitas. Karena itu, sinergi seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan implementasi Posbankum dan peningkatan kapasitas paralegal demi mewujudkan pelayanan hukum yang mudah diakses, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat," tambahnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....