Dinsos Petakan Komunitas Adat Terpencil di Dampal Utara

  • 27 Apr 2026 20:40 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli - Dinas Sosial Tolitoli bersama pendamping sosial melaksanakan observasi dan pemetaan awal terhadap komunitas adat terpencil (KAT) di Desa Kabinuang dan Desa Ogotua, Kecamatan Dampal Utara, Senin, 27 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data akurat terkait kondisi masyarakat suku Pendau yang tinggal di wilayah pedalaman.

Observasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Nomor: 228/5/DI.09/2/2026 tertanggal 25 Februari 2026 tentang permohonan data calon lokasi KAT. Pemerintah daerah merespons dengan turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi riil masyarakat.

Berdasarkan hasil pengamatan, sebagian besar warga masih hidup dalam keterbatasan. Mereka menempati rumah sederhana yang terbuat dari bambu atau pelepah sagu dengan atap daun, mencerminkan kondisi sosial ekonomi yang memprihatinkan.

Selain itu, akses terhadap bantuan sosial dinilai masih sangat terbatas. Kondisi geografis yang terpencil serta minimnya data administrasi kependudukan menjadi hambatan utama dalam penyaluran bantuan.

Pendamping sosial, Akbar, mengungkapkan bahwa proses pendataan menghadapi kendala besar karena pola hidup masyarakat yang masih nomaden. “Sebagian dari mereka tidak memiliki Kartu Keluarga (KK), sementara yang memiliki pun seringkali bukan berasal dari desa tempat mereka tinggal saat ini,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Dinas Sosial Tolitoli Tri Wahyudi. Ia menjelaskan bahwa banyak warga memiliki dokumen kependudukan dari wilayah lain, seperti Palasa di Kabupaten Parigi Moutong maupun Damsol di Kabupaten Donggala.

“Banyak di antara mereka memiliki KK dari Palasa atau Damsol. Begitu juga sebaliknya, warga yang tinggal di Palasa ada yang memiliki KK dari Tolitoli,” jelas Tri. Ia menambahkan, kondisi tersebut dipengaruhi oleh mobilitas masyarakat yang tinggi dalam mencari pekerjaan.

Menurutnya, masyarakat suku Pendau kerap berpindah tempat mengikuti sumber penghidupan, seperti pengolahan kelapa atau pemetikan cengkeh. “Jika ada pekerjaan di wilayah tertentu, mereka akan berpindah dan menetap sementara selama satu minggu hingga satu bulan dengan membangun rumah seadanya,” tambahnya.

Pemerintah berharap, melalui kegiatan ini, dapat disusun program pemberdayaan yang tepat sasaran bagi komunitas adat terpencil di wilayah tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....