Kejar Target Pembuatan KIA, Pemkab Batang Hari Siapkan Blanko Baru
- 27 Apr 2026 00:31 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Pemerintah Kabupaten Batang Hari terus menggencarkan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak yang belum memasuki usia wajib e-KTP. Upaya percepatan kepemilikan dokumen administrasi ini kembali dipastikan pelaksanaannya pada hari ini di penghujung bulan April, demi menjamin pemenuhan hak sipil anak di daerah tersebut.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang Hari menyatakan kesiapannya dengan menyediakan 950 keping blanko KIA. Langkah proaktif ini diambil agar setiap anak memiliki identitas resmi yang diakui negara sejak dini. Dengan adanya dokumen identitas tersebut, anak-anak nantinya akan jauh lebih mudah dalam mengakses berbagai layanan publik dasar, seperti layanan pendidikan maupun kesehatan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Batang Hari, Reflizer, menyebutkan bahwa stok blanko yang tersedia di gudang saat ini dinilai cukup aman untuk memenuhi animo masyarakat yang ingin mengurus KIA.
"Dengan ketersediaan blanko saat ini, pencetakan KIA diperkirakan dapat bertahan hingga lima bulan ke depan," katanya.
Meski terbilang aman, Reflizer menambahkan bahwa pihaknya tetap melakukan langkah antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan permohonan. Disdukcapil berencana akan kembali mengusulkan penambahan alokasi blanko KIA pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan mendatang.
Guna memangkas birokrasi dan memperluas jangkauan layanan, instansinya juga telah menggandeng sejumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama, salah satunya adalah puskesmas. Melalui sinergi lintas sektor ini, penerbitan KIA bagi anak yang baru dilahirkan bisa langsung diurus tanpa harus melewati proses yang berbelit-belit.
"Untuk bayi yang baru lahir, kami sudah bekerja sama dengan puskesmas agar KIA bisa langsung diproses," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak dan mengimbau seluruh warga Kabupaten Batang Hari, khususnya para orang tua yang anaknya belum memiliki identitas resmi, untuk tidak menunda-nunda kedatangannya ke kantor Disdukcapil setempat.
"Orang tua kami harapkan segera mengurus KIA anaknya, agar kebutuhan administrasi ke depan bisa lebih mudah," jelasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....