Program Sekolah Swasta Gratis Sasar 20 Lembaga Pendidikan di Jakbar
- 23 Apr 2026 02:24 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Sebanyak 20 lembaga pendidikan di Jakarta Barat menjadi target program sekolah swasta gratis untuk tahun ajaran (TA) 2026/2027 yang diinisiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Program ini terbagi dalam dua wilayah, yakni 11 sekolah di wilayah Jakarta Barat 1 dan sembilan sekolah di wilayah Jakarta Barat 2.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Wilayah 2, Diding Wahyudin, mengatakan sembilan sekolah di wilayahnya telah ditetapkan sebagai sasaran program setelah melalui proses verifikasi.
“Di wilayah Jakbar 2 ada sembilan sekolah yang disasar, di antaranya SMP Al Inayah, SMP Al Hasanah, SMKS Maarif Jakarta, SMAS Bufi Murni 2, SMKS Prima Wisata, SMKS Al Hamidiyah, SMKS Kebon Jeruk Jakarta, dan SMAS YP BDN,” ujar Diding, Rabu, 22 April 2026.
Ia menjelaskan, sekolah-sekolah tersebut sebelumnya mengajukan diri untuk menjadi bagian dari program, kemudian diverifikasi oleh pihak Suku Dinas Pendidikan. Namun, beberapa sekolah juga sempat mengundurkan diri karena mempertimbangkan aspek pembiayaan.
“Ada juga yang awalnya berminat, namun mengundurkan diri karena perhitungan pembiayaannya dinilai kurang,” jelasnya.
Dalam program ini, seluruh biaya pendidikan peserta didik akan ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta, sehingga siswa tidak dikenakan biaya apa pun, termasuk kebutuhan praktik sekolah.
“Pengertian gratis itu benar-benar tanpa biaya, sama seperti sekolah negeri. Termasuk kebutuhan sekolah seperti alat praktik,” tegas Diding.
Pendaftaran program sekolah swasta gratis ini rencananya akan dibuka pada Juni 2026, bersamaan dengan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TA 2026/2027.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat, Agus Ramdhani, menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan yang merata.
“Dengan adanya sekolah swasta gratis, diharapkan semakin banyak siswa dapat melanjutkan pendidikan dengan kualitas yang baik dan lingkungan belajar yang mendukung,” ujar Agus.
Ia menambahkan, pemilihan sekolah diprioritaskan di wilayah kelurahan yang belum memiliki sekolah negeri, sehingga dapat menjangkau lebih banyak peserta didik.
Adapun 11 sekolah di wilayah Jakarta Barat 1 meliputi SLB B-C Alfiany, SLB B-C Kasih Bunda, SLB C Bina Insan Kamil, SMP Garuda, SMP Melania I, SMP Muhammadiyah 32, SMP Cindera Mata Indah, SMA Lamaholot, SMKS Citra Utama, SMKS Permata Bunda, dan SMKS Benteng Gading Jakarta.
“Program ini mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 312 Tahun 2026 dengan sejumlah persyaratan, antara lain sekolah harus memiliki izin operasional, terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan, serta menjadi penerima bantuan operasional sekolah dari pemerintah pusat dalam tiga tahun terakhir,” jelasnya.
Selain itu, sekolah juga diwajibkan memiliki jenjang kelas yang lengkap, mulai dari SD kelas 1 hingga 6, SMP kelas 7 hingga 9, serta SMA/SMK kelas 10 hingga 12.
Melalui program ini, pemerintah berharap tidak ada lagi anak yang kesulitan mengakses pendidikan akibat keterbatasan biaya maupun minimnya fasilitas sekolah negeri di wilayahnya.
“Pelaksanaannya akan bersamaan dengan PPDB/SPMB. Saat ini kami masih menunggu regulasi teknis dan dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisasi,” kata Agus.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....