BP3MI Kaltara Gelar Rakor dan Evaluasi Pelayanan dan Penempatan PMI

  • 22 Apr 2026 12:55 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan-Direkur Penempatan Non Pemerintah pada pemberi kerja Berbadan Hukum KP2MI Nurhayati mengatakan rapat koordinasi dan evaluasi pelayanan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Nunukan ini untuk menggali lebih dalam dan memotret keberadaan dan proses penempatan yang ada diwilayah diperbatasan seperti apa, kemudian permasalahan-permasalahnnya, serta kendalanya, dengan harapan peraturan yang disusun nanti bisa mengakomodir permasalahan yang dihadapi oleh BP3MI, instansi terkait dan Pemerintah Daerah, dengan demikian perlindungan Pekeja Migran Indonesia akan lebih baik.

“Terkait dengan pengaturan PMI kita yang di perbatasan khususnya warga-warga yang memang ahli penduduk perbatasan, supaya nanti ada pengaturan selama ini kan mereka tidak ada aturannya tersendiri, sehingga kita perlu melakukan peraturan khusus ya untuk anak-anak kita atau PMI-PMI kita yang ada di perbatasan ini”, ucapnya. Rabu, (22/4/2026).

Ia juga menyampaikan penempatan Pekerja Migran ini dapat tersalurkan dengan baik, karena Pekerja Migran didominasi secara ilegal, kemudian banyak warga Indonesia tidak terdata dan tidak diketahui pastti apakah mereka mempunyai surat kontrak kerja atau tidak.

“Nanti kami akan sampaikan di pusat terkait apa yang kami peroleh dan masukkan-masukkan dari teman-teman disini untuk menyusun aturan-aturan berikutnya”, ujarnya.

Ia pun berpesan kepada seluruh WNI, untuk bekerja ke luar negeri, dapat menempuh jalur yang resmi, karena jalur yang tidak resmi akan merugikan diri sendiri sehingga dapat dideportasi oleh pemerintah setempat. (DR).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....