Darurat Moral ASN Banjarmasin! Belasan Kasus Mengguncang di 2026
- 15 Apr 2026 12:54 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Dalam beberapa bulan terakhir di tahun 2026, kasus pelanggaran moral dan etika terkesan menjadi “tren” kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. Inspektorat Kota Banjarmasin mencatat, setidaknya ada 18 laporan yang masuk dan kini tengah diproses.
Kasus perselingkuhan menjadi salah satu pelanggaran yang paling menonjol. Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana mengungkapkan, laporan tersebut berasal dari berbagai kanal pengaduan, mulai dari E-Lapor hingga laporan langsung yang diterima pihak Inspektorat.
“Sudah ada 18 laporan terkait pelanggaran moral dan etika yang sedang diproses. Seluruh laporan kini masih dalam tahap pemeriksaan dan akan kami BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sesuai daftar tunggu,” kata Dolly di Balai Kota, Rabu, 15 April 2026.
Di sisi lain, angka perceraian di Banjarmasin juga menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Kota Banjarmasin, pada tahun 2024 tercatat sekitar 2.500, meningkat menjadi sekitar 2.700 perkara di tahun 2025.
Sementara itu, memasuki tahun 2026, hanya dalam kurun Januari hingga Maret sudah tercatat 451 perkara cerai yang ditangani. Tingginya angka perceraian ini didominasi oleh faktor ekonomi, yang kerap menjadi pintu masuk bagi konflik rumah tangga yang lebih kompleks.
Kondisi ekonomi yang tertekan sering memicu perselisihan berkepanjangan, bahkan berujung pada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tak hanya itu, faktor lain seperti perselingkuhan, kebiasaan mabuk-mabukan, hingga persoalan hukum turut memperparah keretakan hubungan.
Menariknya, mayoritas gugatan perceraian justru datang dari pihak perempuan. Fenomena ini menunjukkan meningkatnya kesadaran perempuan dalam memperjuangkan haknya saat merasa dirugikan dalam rumah tangga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....