Polda Kalsel Siaga Karhutla
- 15 Apr 2026 06:21 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarbaru : Guna mengantisipasi dini datangnya musim kemarau, Polda Kalimantan Selatan menggelar Apel Kesiapsiagaan Sarana dan Prasarana (Sarpras) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Derta peralatan Pengendalian Massa (Dalmas), Selasa 14 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Ditlantas Polda Kalsel Km 21 Banjarbaru ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan. Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa Kalimantan Selatan merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan, khususnya di kawasan gambut.
“Apel ini bertujuan untuk memastikan seluruh peralatan dalam kondisi siap pakai, mulai dari mesin pompa air, selang, hingga kendaraan taktis penanggulangan kebakaran,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel dalam menghadapi potensi bencana kabut asap yang dapat berdampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. “Kita tidak boleh lengah. Pengecekan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam melindungi ekosistem dan kesehatan masyarakat,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Polda Kalsel telah menyiapkan sedikitnya 750 personel yang siap diterjunkan sewaktu-waktu guna mencegah meluasnya kebakaran. Selain fokus pada penanggulangan Karhutla, apel juga dirangkaikan dengan pengecekan peralatan Dalmas dan PHH (Penanggulangan Huru-Hara).
Hal ini untuk memastikan kesiapan personel dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Adapun sejumlah sarana yang diperiksa meliputi kendaraan taktis seperti water cannon, security barrier, kendaraan operasional, serta perlengkapan perorangan seperti helm, tameng, rompi pelindung, hingga alat komunikasi dan gas air mata.
Kapolda juga menekankan pentingnya sinergi antar satuan fungsi agar tercipta respons cepat dalam situasi darurat. Ia turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan metode pembakaran.
“Perlu diingat, ada sanksi hukum berat bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” katanya.
Dengan digelarnya apel ini, diharapkan seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Kalsel memiliki standar kesiapsiagaan yang sama dalam menghadapi ancaman Karhutla maupun dinamika sosial di masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, para Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, Kapolres Banjarbaru, Kapolres Banjar, Kapolres Tanah Laut, serta Wakapolres Barito Kuala.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....