Solidaritas Muslim Melalui Jalur Doa Qunut Nazilah

  • 13 Apr 2026 09:34 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Situasi di Timur Tengah yang kian memanas akibat eskalasi serangan militer Zionis Israel terhadap wilayah Lebanon dan Iran telah memicu keprihatinan mendalam di seluruh dunia Islam. Di tengah gempuran udara dan ancaman invasi yang merusak fasilitas sipil serta merenggut nyawa kaum muslimin, umat Islam diimbau untuk tidak hanya memberikan bantuan materiil dan politik, tetapi juga memperkuat barisan melalui jalur langit.

Qunut Nazilah menjadi sarana spiritual yang krusial untuk memohon perlindungan bagi saudara seiman yang sedang dizalimi dan tertindas di garis depan pertempuran. Pentingnya mengamalkan Qunut Nazilah ini didasarkan pada Sunnah Rasulullah SAW yang sangat kuat.

Qunut Nazilah adalah doa yang dibacakan dalam shalat fardhu ketika umat Islam sedang tertimpa musibah besar atau agresi dari musuh. Dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan hal serupa:

"Diriwayatkan dari Anas bin Malik RA bahwasanya Nabi SAW melakukan qunut selama satu bulan penuh, (di dalam qunut tersebut) beliau melaknat penduduk marga Ri’l, Dzakwan, dan ‘Ushayyah yang telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Para ulama menegaskan bahwa qunut ini dilakukan setelah ruku' pada rakaat terakhir di setiap shalat lima waktu. Hal ini menunjukkan bahwa kepedulian terhadap penderitaan sesama Muslim adalah bagian dari keimanan. Saat Lebanon digempur dan kedaulatan Iran terancam, umat Islam di belahan dunia lain memiliki kewajiban moral untuk mendoakan kemenangan bagi mereka yang berjuang mempertahankan tanah air dan agama mereka dari kesewenang-wenangan penjajah.

Dalil lain yang memperkuat praktik ini berasal dari riwayat Abu Hurairah RA yang menggambarkan bagaimana Rasulullah SAW menyebutkan nama-nama kaum mukminin yang tertindas dalam doanya. Beliau berdoa:

"Ya Allah, selamatkanlah Al-Walid bin Walid! Selamatkanlah Salamah bin Hisyam! Selamatkanlah orang-orang mukmin yang tertindas! Ya Allah, keraskanlah hukuman-Mu terhadap orang-orang kafir...!" (HR. Bukhari).

Hadits ini menjadi landasan bagi kita untuk secara spesifik mendoakan keselamatan saudara-saudara di Lebanon, Iran, dan Palestina agar diberikan kekuatan serta kesabaran dalam menghadapi agresi.

Secara fikih, Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzab menjelaskan bahwa qunut nazilah disyariatkan pada semua shalat fardhu karena adanya bencana yang menimpa kaum muslimin. Kondisi saat ini, di mana serangan zionis telah melampaui batas kemanusiaan, memenuhi kriteria "nazilah" atau musibah besar yang mengharuskan umat untuk bersatu dalam doa. Melalui Qunut Nazilah, kita mengakui bahwa kekuatan militer dan diplomasi manusia tetaplah terbatas, dan kemenangan sejati hanya datang dari Allah SWT.

Selain sebagai bentuk permohonan tolong kepada Tuhan, pelaksanaan Qunut Nazilah secara berjamaah di masjid-masjid memiliki dimensi sosial dan politis. Hal ini menjadi simbol solidaritas global umat Islam (Ukhuwah Islamiyah) yang tidak terkatung-katung oleh batas geografis. Dengan mengangkat tangan di tengah shalat, umat Islam mengirimkan pesan kuat bahwa rasa sakit yang dirasakan oleh warga di Beirut atau Teheran adalah rasa sakit yang juga dirasakan oleh umat dberbagai belahan dunia termasuk di Indonesia.

Menghidupkan kembali sunnah ini di setiap sujud dan i’tidal kita. Semoga dengan wasilah doa Qunut Nazilah yang dipanjatkan jutaan umat, Allah SWT segera menurunkan pertolongan-Nya, menghancurkan rencana jahat para penyerang, dan mengembalikan kedamaian serta kemerdekaan di tanah para nabi. Kezaliman mungkin tampak kuat di mata manusia, namun di hadapan Allah yang Maha Kuasa, doa orang yang terzalimi dan doa umat yang bersatu adalah senjata yang tak tertandingi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....