Rumah Pribadi Ketua DPRD Banjarmasin Dijaga “Negara”? BEM ULM Desak Klarifikasi

  • 11 Apr 2026 11:43 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Dugaan penggunaan fasilitas negara untuk menjaga rumah pribadi Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fachruri, memicu kritik dari kalangan mahasiswa. Sorotan datang dari Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat, Ahmad Zidan Satrio Utomo, yang menilai persoalan ini menyentuh inti penyalahgunaan kekuasaan.

Isu mencuat setelah beredar dugaan bahwa rumah pribadi pejabat tersebut dijaga oleh tenaga keamanan dari lingkungan Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin. Jika terbukti benar, praktik ini dinilai bukan hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi menjadi penyimpangan serius dalam penggunaan anggaran publik.

“Ini bukan soal keamanan semata. Ini soal akuntabilitas. Ini soal apakah fasilitas negara dipakai untuk rakyat, atau justru berubah menjadi alat kenyamanan pribadi pejabat,” kata Zidan.

Ia menekankan, setiap rupiah yang digunakan untuk fasilitas negara berasal dari uang rakyat, sehingga penggunaannya harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak boleh disalahgunakan. Dalam kritiknya, Zidan juga menyinggung prinsip good governance yang selama ini menjadi acuan tata kelola pemerintahan modern, termasuk yang dikembangkan oleh World Bank.

Ia menilai, dugaan ini berpotensi mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas, hingga efisiensi anggaran. “Kalau fasilitas negara digunakan di luar kepentingan kedinasan, maka publik berhak curiga. Pertanyaannya sederhana, dasar hukumnya apa? Siapa yang mengawasi?” ucapnya, lagi.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa dalam sistem demokrasi modern, pejabat publik hanyalah “agent” yang menjalankan mandat rakyat sebagai “principal”. Artinya, kekuasaan bukan untuk dinikmati, melainkan dijalankan demi kepentingan publik.

“Negara tidak boleh berubah fungsi menjadi satpam pribadi pejabat. Kalau itu terjadi, ini bukan lagi soal kelalaian, tapi soal moral kekuasaan,” ujarnya.

Zidan juga menyoroti potensi dampak serius terhadap kepercayaan publik. DPRD Kota Banjarmasin sebagai lembaga perwakilan rakyat, seharusnya menjadi contoh dalam menjaga integritas, bukan justru terseret dalam isu yang berpotensi merusak legitimasi.

“Bagaimana lembaga yang mengawasi pemerintah bisa dipercaya, kalau dalam penggunaan fasilitasnya sendiri justru dipertanyakan? Ini bukan serangan terhadap individu. Ini peringatan keras agar kekuasaan tidak keluar jalur,” ujarnya.

Zidan mendesak adanya klarifikasi terbuka dari pihak terkait, karena sikap diam hanya akan memperbesar kecurigaan publik. Sejumlah hal yang harus dijelaskan antara lain dasar hukum pengamanan rumah pribadi, status serta mekanisme penugasan tenaga keamanan, hingga sumber anggaran yang digunakan.

“Kalau semuanya sah, buka ke publik. Tapi kalau tidak, jangan paksa publik untuk diam,” ucapnya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....