Menteri PU Instruksikan BPJN Sulbar Tangani Jalan di Mamuju

  • 09 Apr 2026 18:11 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian PU merespons aspirasi masyarakat terkait kondisi jalan di Mamuju
  • BPJN Sulawesi Barat diminta berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk perencanaan teknis

RRI.CO.ID, Jakarta — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merespons aspirasi masyarakat terkait kondisi ruas jalan Taan–Bela’–Kopeang di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Menteri PU Dody Hanggodo menginstruksikan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Barat untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan penanganan serta menyusun perencanaan teknis sesuai kewenangan. Menurut Menteri Dody keberadaan jalan tersebut memiliki peran penting mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah tersebut.

“Saat ini saya telah menginstruksikan Kepalai Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Barat untuk dapat berkoordinasi. Kemudian secara intens memberikan support penyusunan perencanaan teknis kepada Pemerintah Daerah,” ujarnya dalam keterangan tertulis Kamis, 9 April 2026.

Berdasarkan hasil peninjauan, ruas jalan tersebut merupakan jalan kabupaten dengan panjang sekitar 22,9 kilometer. Sebagian besar kondisi jalan masih berupa tanah dan belum memadai di sejumlah segmen.

Dody menyebut penanganan jalan memerlukan koordinasi lintas sektor karena melintasi kawasan hutan. Menurut Dody, ini membutuhkan pemenuhan persyaratan teknis dan lingkungan sesuai ketentuan.

“Sebagian trase jalan juga melintasi kawasan hutan, sehingga penanganannya memerlukan koordinasi termasuk dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Serta pemenuhan berbagai persyaratan teknis dan lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Dody.

Kementerian PU melalui BPJN Sulawesi Barat terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten. Koordinasi dilakukan untuk menyusun kajian teknis serta dukungan program penanganan secara bertahap.

Penanganan ruas jalan tersebut juga didorong melalui sinergi lintas pemerintah. Salah satunya melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dengan tetap memperhatikan kesiapan dokumen dan aspek lingkungan.

Dody menegaskan penanganan infrastruktur harus dilakukan secara terencana dan terintegrasi. Hal ini penting agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah penanganan dilakukan secara matang, dengan memperhatikan aspek teknis, lingkungan, dan keberlanjutan. Sehingga hasilnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....