Bantuan Tunai 2 Juta untuk 2.500 KK Miskin Ekstrem Cair September
- 09 Apr 2026 07:11 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan bantuan sosial tunai Rp2 juta per keluarga untuk 2.500 kepala keluarga miskin ekstrem, dengan pencairan mulai September 2026.
Program bantuan sosial ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulbar dan difokuskan bagi warga berpenghasilan rendah yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial nasional.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Dinas Sosial Sulbar, Andi Muh. Yasin, menjelaskan bantuan ini akan disalurkan secara bertahap melalui kerja sama dengan perbankan penyalur yang ditunjuk pemerintah provinsi.
“Penyaluran bantuan Rp2 juta per kepala keluarga ini direncanakan dalam empat tahap, mulai diluncurkan Agustus dan dicairkan pada September,” ujar Andi Muh. Yasin saat ditemui di kantornya, Rabu 8 April 2026.
Ia menambahkan, calon penerima manfaat berasal dari keluarga miskin ekstrem di lokasi program Pasti Padu yang telah diusulkan pemerintah kabupaten, kemudian ditetapkan melalui keputusan gubernur sebagai dasar penyaluran bantuan.
“Data penerima kami minta dari desa dan diverifikasi oleh dinas sosial kabupaten, lalu diajukan ke provinsi untuk ditetapkan dalam keputusan gubernur,” kata Andi.
Dinas Sosial Sulbar juga menyiapkan skema pendampingan agar bantuan tunai ini tidak hanya habis untuk konsumsi sesaat, tetapi dapat mendorong penguatan ekonomi keluarga penerima melalui pengelolaan yang lebih produktif.
Pemerintah provinsi berharap penyaluran bantuan sosial tunai bagi 2.500 keluarga miskin ekstrem tersebut dapat mengurangi beban hidup masyarakat, sekaligus mendukung target penurunan angka kemiskinan ekstrem di Sulawesi Barat pada 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....