Kemenkum Sulteng–LLDIKTI XVI Gencarkan Perlindungan Kekayaan Intelektual
- 08 Apr 2026 20:54 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman dosen terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) terus diperkuat melalui sinergi antarinstansi. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar Sosialisasi Perlindungan Kekayaan Intelektual melalui Sentra KI, Rabu 8 April 2026.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XVI, Munawir Sadzali Razak. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya berbagai inovasi yang harus dilindungi secara hukum agar tidak disalahgunakan.
“Perguruan tinggi adalah tempat lahirnya ide dan inovasi. Setiap karya dosen perlu dilindungi agar tidak mudah dibajak dan dapat memberikan nilai tambah, termasuk secara ekonomi,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, I Putu Dharmayasa, hadir sebagai narasumber mewakili Kepala Kantor Wilayah. Ia menjelaskan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan hasil olah pikir manusia yang mencakup berbagai bidang, mulai dari hak cipta, merek, paten, desain industri, hingga indikasi geografis.
Menurutnya, perlindungan KI tidak hanya memberikan hak eksklusif kepada pencipta, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendorong inovasi yang berkelanjutan.
“Hak cipta memberikan perlindungan otomatis setelah karya dipublikasikan, termasuk hak moral dan hak ekonomi. Ini penting untuk memastikan karya tidak disalahgunakan dan tetap memberikan manfaat bagi penciptanya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa penguatan Sentra KI di lingkungan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem inovasi di daerah.
“Perlindungan karya intelektual akan mendorong lahirnya inovasi yang tidak hanya berdampak secara akademik, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan mampu meningkatkan daya saing daerah,” ungkapnya.
Ia juga memastikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng siap memberikan pendampingan kepada perguruan tinggi, baik dalam proses pendaftaran maupun pengelolaan Kekayaan Intelektual.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para dosen semakin memahami pentingnya perlindungan KI serta mampu menghasilkan karya-karya inovatif yang terlindungi secara hukum, sehingga tercipta ekosistem akademik yang produktif, inovatif, dan berdaya saing tinggi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....