Kanwil Kemenkum Sulteng Ikuti Kick-Off IRH 2026

  • 07 Apr 2026 22:14 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Touna - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti kegiatan kick-off meeting masa unggah data dukung Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional secara virtual, Senin 6 April 2026.

Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam proses penilaian IRH Tahun 2026 yang bertujuan mengukur tingkat pembangunan hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi berbasis hukum di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Dalam pelaksanaannya, Kanwil Kemenkum Sulteng menghadirkan tim kerja serta melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Tengah sebagai bagian dari peran Tim Sekretariat Wilayah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan mekanisme penilaian IRH, dilanjutkan dengan penguatan peran pemerintah daerah, serta arahan strategis terkait penyusunan dan pengunggahan data dukung yang akurat, terukur, dan sesuai indikator penilaian.

Pembahasan difokuskan pada pemenuhan data dukung yang mencerminkan implementasi reformasi hukum secara nyata, mulai dari aspek regulasi, kelembagaan, hingga pelayanan publik. Setiap instansi didorong untuk menyajikan data yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menggambarkan capaian kinerja serta dampak kebijakan hukum terhadap masyarakat.

Selain itu, pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah juga menjadi perhatian utama dalam kegiatan ini. Pemerintah daerah diharapkan aktif berpartisipasi melalui penyusunan data dukung yang komprehensif serta melakukan evaluasi terhadap kebijakan hukum yang telah dijalankan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa penilaian IRH merupakan instrumen strategis dalam mendorong kualitas reformasi birokrasi.

“Indeks Reformasi Hukum menjadi tolok ukur sejauh mana pembangunan hukum berjalan secara efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, komitmen dan sinergi seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan dalam proses tersebut.

“Diperlukan keseriusan seluruh jajaran, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk memastikan data dukung yang disampaikan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan,” tambahnya.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng diharapkan mampu meningkatkan kualitas pemenuhan data dukung IRH serta mendorong terwujudnya reformasi hukum yang lebih akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....