Pemprov Kalbar Terapkan WFH 75 Persen Mulai Pekan Depan

  • 04 Apr 2026 11:35 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat siap menerapkan sistem kerja Work from Home (WFH) bagi aparatur sipil negara mulai Jumat pekan depan.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri sebagai bagian dari upaya efisiensi energi nasional.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, menjelaskan skema pelaksanaan WFH akan dilakukan dengan komposisi 75 persen pegawai bekerja dari rumah dan 25 persen tetap bekerja di kantor.

“Pegawai yang bekerja dari rumah diharapkan memanfaatkan perangkat digital seperti laptop dan ponsel untuk menunjang kinerja,”ungkap Harisson, Jum’at, 3 April 2026.

Sementara itu, sejumlah pejabat struktural seperti Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, hingga Kepala Dinas tetap diwajibkan hadir secara fisik di kantor guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Harisson menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan konsep Work From Home, bukan Work From Anywhere.

“Dengan demikian, pegawai diharapkan benar-benar bekerja dari rumah, bukan dari lokasi lain,” imbuhnya.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) fosil sekaligus mendukung program penghematan energi nasional yang diinstruksikan pemerintah pusat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....