Fopera PBD Dorong Pemda Alokasikan Dana Otsus untuk Pemetaan Tanah Adat
- 30 Mar 2026 13:58 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya mendorong pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Papua Barat Daya agar mengalokasikan anggaran dari dana otonomi khusus (Otsus) untuk pemetaan wilayah adat. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah adat yang selama ini kerap menjadi sumber konflik di tengah masyarakat.
Ketua Fopera Papua Barat Daya, Yanto Amus Ijie, menyampaikan bahwa tingginya konflik sosial terkait wilayah adat di Papua Barat Daya menunjukkan perlunya intervensi serius dari pemerintah, khususnya dalam hal penataan dan legalisasi wilayah adat. “Perlindungan terhadap orang asli Papua bukan hanya soal manusianya, tetapi juga tanahnya. Ini harus mendapatkan kepastian hukum,” ungkap Ketua Fopera Papua Barat Daya, Yanto Amus Ijie saat diwawancarai, Senin 30 Maret 2026.
Yanto menjelaskan saat ini banyak investasi yang masuk ke wilayah Papua Barat Daya, namun dalam praktiknya kerap mengabaikan hak-hak masyarakat adat. Hal ini memicu konflik, baik antara masyarakat dengan perusahaan maupun konflik internal antar kelompok masyarakat. Karena itu, pemetaan wilayah adat dinilai menjadi langkah strategis untuk menghindari tumpang tindih klaim lahan serta memberikan dasar hukum yang jelas bagi semua pihak.
Fopera juga menilai bahwa dana Otsus yang selama ini digunakan untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat, seharusnya turut dialokasikan untuk mendukung pemetaan wilayah adat secara menyeluruh. “Kalau wilayah adat tidak dipetakan, maka ketidakpastian hukum akan terus terjadi. Padahal kita sudah berada dalam sistem pemerintahan modern yang membutuhkan legalitas yang jelas,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....