Diam-Diam Melejit! Peserta BPJS Gratis di Banjarmasin Tembus 47 Ribu Jiwa
- 23 Mar 2026 10:06 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin — Lonjakan signifikan jumlah peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Banjarmasin kembali terjadi. Hingga 14 Maret, tercatat sebanyak 2.654 jiwa tambahan masuk dalam skema jaminan kesehatan yang dibiayai pemerintah kota.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, mengungkapkan bahwa penambahan tersebut merupakan akumulasi dari Februari sebanyak 2.003 peserta dan Maret 651 peserta. “Sampai 14 Maret, total penambahan BPJS PBI dari Pemko mencapai 2.654 jiwa. Ini gabungan dari Februari 2.003 dan Maret 651 peserta,” ujarnya.
| Baca juga: Persiapan Matang Dukung Kelancaran MPLS |
Dengan tambahan tersebut, total peserta BPJS PBI yang ditanggung Pemerintah Kota Banjarmasin kini mencapai 42.359 jiwa. Angka ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Tak hanya itu, Ramadhan juga memaparkan bahwa terdapat 4.678 jiwa lainnya yang masuk dalam kategori BPJS PBI Jaminan Kesehatan (JK) yang ditanggung oleh pemerintah pusat. Menurutnya, capaian ini menjadi indikator penting dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus mengurangi beban biaya pengobatan bagi warga.
“Kalau digabungkan antara PBI Pemko dan PBI beban pusat, total masyarakat Banjarmasin yang tercover BPJS PBI sekarang mencapai 47.037 jiwa. Kita ingin masyarakat tidak lagi takut berobat hanya karena alasan biaya,” ucapnya.
Sebelumnya, instruksi tegas Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR agar tak satu pun warga kehilangan akses layanan kesehatan langsung ditindaklanjuti jajaran pemerintah kota. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin bergerak cepat membuka pos aduan dan memverifikasi data warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya sempat tidak aktif.
Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin agar masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, tidak terputus dari layanan kesehatan hanya karena kendala administratif. Usulan dari Dinsos itu kemudian langsung diproses oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin untuk diteruskan ke BPJS Kesehatan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tambahan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....