BKHIT Kalsel Siaga Awasi Lalu Lintas Komoditas Selama Lebaran
- 22 Mar 2026 16:29 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan memperkuat pengawasan terhadap lalu kintas komoditas di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Pengawasan ini dilakukan melalui pemeriksaan ketat terhadap dokumen dan kondisi kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya yang keluar masuk wilayah. Sabtu, 21 Maret 2026.
Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalsel, drh. Isrokal, menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan kesiapsiagaan petugas di lapangan guna mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat selama priode Lebaran. Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah masuk dan keluarnya hama penyakit yang berpotensi merugikan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. Maka wajib dilaporkan ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan untuk dilengkapi dengan sertifikat,” ucapnya
Isrokal menjelaskan, proses sertifikasi karantina tergolong mudah dan cepat. Apabila dokumen persyaratan telah lengkap dan komoditas dinyatakan sehat oleh pejabat karantina. Dengan demikian hal ini menjadi bagian dari upaya pelayanan prima kepada masyarakat.
“Bahwa biaya layanan karantina telah diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai PNBP di lingkungan Badan Karantina Indonesia. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui secara transparan besaran biaya jasa yang dikenakan," ujarnya.
Untuk pengeluaran komoditas melalui pelabuhan, masyarakat diarahkan untuk melapor ke kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang berlokasi di Jalan Mayjen Sutoyo S, Banjarmasin. Pelaporan ini penting guna memastikan seluruh persyaratan kesehatan dan administrasi telah terpenuhi sebelum komoditas diberangkatkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....