Perempuan dan Kesadaran Politik: Dari Pemilih Pasif ke Pemilih Reflektif
- 09 Mar 2026 14:03 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Keterlibatan perempuan dalam kancah politik sering kali hanya dipandang sebagai pelengkap angka atau objek pendulang suara. Namun, Jantan Putra Bangsa, S.Fil., M.A., membawa perspektif kritis bahwa transformasi perempuan dari pemilih pasif menjadi pemilih reflektif adalah kunci utama dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Dalam dialog interaktif "Kawruh" di RRI Pro 4 Yogyakarta, Senin, 9 Maret 2026, Pengurus Daerah KAGAMA DIY tersebut mengungkapkan bahwa posisi perempuan saat ini masih berada dalam kondisi subaltern atau kelompok yang suaranya sulit terdengar di pusat kekuasaan. Menurutnya, meskipun jumlah pemilih perempuan sangat besar, mereka sering kali hanya menjadi pengikut arus pilihan keluarga atau lingkungan.
Bagi Jantan, menjadi pemilih reflektif berarti menggunakan hak pilih dengan kesadaran penuh dan nalar kritis. Ia mencontohkan bagaimana pemilih harus mampu membedah program kerja, melihat rekam jejak (track record), serta mempertimbangkan dampak kebijakan bagi masa depan, alih-alih hanya terpesona oleh pencitraan atau popularitas semata.
"Demokrasi membutuhkan warga yang berpikir. Pemilih reflektif tidak hanya mencoblos pada hari H, tetapi juga memahami konsekuensi dari pilihannya terhadap struktur sosial dan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya," ujarnya.
Fenomena hambatan politik perempuan juga disoroti dari sisi kultural dan struktural. Jantan menekankan bahwa beban ganda domestik dan budaya patriarki sering kali membatasi ruang gerak perempuan untuk aktif di ranah publik. Hal ini diperparah dengan pemenuhan kuota 30% keterwakilan perempuan di partai politik yang terkadang masih bersifat formalitas tanpa penguatan kapasitas yang substansial.
"Seringkali perempuan hanya dijadikan 'pelengkap' syarat administratif pemilu. Padahal, kita butuh figur perempuan yang kuat agar pemilih perempuan lainnya memiliki referensi nyata untuk didukung," ucapnya.
Dalam sesi dialog tersebut, muncul diskusi mengenai kerentanan pemilih terhadap politik uang. Jantan berpendapat bahwa pendidikan politik harus dilakukan secara masif dan konsisten, terutama melalui ruang-ruang komunitas seperti arisan dan pertemuan warga. Hal ini penting agar masyarakat, khususnya perempuan, tidak mudah tergoda oleh insentif sesaat yang justru merugikan kepentingan jangka panjang.
"Harapannya, melalui edukasi yang terus-menerus, perempuan mampu melakukan dialog setara dengan para calon pemimpin. Bertanya tentang gagasan, menagih janji, dan tidak lagi hanya menjadi penonton dalam panggung politik," katanya.
Menutup dialog, Jantan menekankan bahwa kematangan demokrasi sebuah bangsa dapat diukur dari sejauh mana kaum perempuan berani bersuara dan menentukan pilihan secara mandiri. Keberanian untuk menjadi pemilih yang kritis adalah bentuk tanggung jawab moral demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif.
Dengan semangat kesadaran dan pendidikan politik, gerakan pemilih reflektif ini diharapkan mampu menjadikan Yogyakarta sebagai pelopor demokrasi yang sehat, di mana suara perempuan tidak lagi hanya menjadi statistik, tetapi menjadi kekuatan penentu arah masa depan bangsa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....