DJP Kalselteng Permudah Layanan Wajib Pajak
- 06 Mar 2026 21:17 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah bersama KPP Pratama Banjarmasin serta KPP Madya Banjarmasin menggelar kegiatan Ngabuburit Spectaxcular 2026 di Gedung Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah. Jum’at ,6 Maret 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Berkah Ramadan untuk Banua, Taat Pajak Wujudkan Cinta dan Kepedulian Sesama”.
Pada pelaksanaannya, petugas pajak disiagakan secara optimal untuk pendampingan langsung kepada Wajib Pajak. Adapun pendampingan ini mencakup proses aktivasi akun Coretax hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, terutama bagi Wajib Pajak yang masih mengalami kendala pada tahap awal implementasi sistem baru tersebut.
Kepala Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Anton Budhi Setiawan, mengatakan Ngabuburit Spectaxcular 2026 merupakan wujud nyara kehadiran Direktorat Jenderal Pajak di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin memastikan Wajib Pajak mendapatkan layanan dan pendampingan secara maksimal.
“Melalui kegiatan Ngabuburit Spectaxcular ini, kami ingin memastikan bahwa dalam menyelesaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan, khususnya melalui Coretax,”ucapnya. “Petugas kami siap mendampingi Wajib Pajak sampai proses pelaporan benar-benar selesai dan berhasil.”
Anton berharap masyarakat dapat segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktunya. Dengan memanfaatkan layanan pendampingan yang disediakan, diharapkan proses pelaporan pajak dapat berjalan lancar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....