Kanwil Kemenkum Kalsel Perkuat Perencanaan Prolegda 2026
- 06 Mar 2026 08:48 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan/atau Naskah Akademik di Banjarmasin, Kamis 5 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Garuda sebagai upaya memperkuat kualitas perencanaan regulasi daerah.
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Penyelenggara yang disampaikan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana. Ia menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas perencanaan pembentukan peraturan daerah agar lebih terarah dan berkualitas.
Sebanyak 50 peserta mengikuti kegiatan ini yang berasal dari Sekretariat DPRD, Biro atau Bagian Hukum Sekretariat Daerah se-Kalimantan Selatan, serta pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan. Para peserta diharapkan mampu memahami proses penyusunan Prolegda secara lebih komprehensif.

Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem. Dalam sambutannya, Ia menegaskan pentingnya perencanaan regulasi yang visioner dan terukur.
| Baca juga: PIK POTADS Berpartisipasi dalam LSHB 2026 |
“Prolegda bukan sekadar daftar administratif tahunan, tetapi merupakan arah kebijakan hukum daerah yang harus disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis,” ujar Alex Cosmas Pinem.
Menurutnya, dengan perencanaan yang baik akan menghasilkan peraturan daerah yang lebih berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Meidy Firmansyah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Rustam Sakka, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Riswandi. Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan dukungan terhadap penguatan kualitas pembentukan regulasi di Kalimantan Selatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....