Badan Perlindungan Konsumen Nasional Sidak Harga Sembako di Pasar Johar
- 05 Mar 2026 20:42 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Badan Perlindungan Konsumen Nasional(BPKN) melakukan inspeksi mendadak harga dan ketersediaan sembako di Pasar Johar, Kota Semarang, Kamis 5 Maret 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar di tengah meningkatnya permintaan selama Ramadan.
Kunjungan tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Ferry Firmawan, Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi, Novriansyah, didampingi Dinas Perdagangan Kota Semarang. Pemantauan dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen agar distribusi dan pasokan bahan pokok tetap terjaga hingga Lebaran.
Dalam peninjauan, rombongan berdialog langsung dengan pedagang terkait perkembangan harga beras, minyak goreng, gula, telur, daging ayam, dan cabai. Selain memantau fluktuasi harga, tim juga mengecek ketersediaan stok di tingkat pedagang.
Ferry Firmawan menyampaikan, kehadiran pihaknya di pasar tradisional merupakan bentuk komitmen menjaga hak konsumen. Ia memastikan koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah terus dilakukan agar stabilitas harga tetap terjaga.
“Kami ingin memastikan konsumen dapat berbelanja dengan aman dan nyaman selama Ramadan hingga Idul Fitri. Secara umum harga masih dalam batas wajar meskipun ada kenaikan sedikit karena permintaan yang meningkat dan pasokan relatif aman,” ujarnya.
Sementara itu, Novriansyah menambahkan, pengawasan dilakukan secara preventif untuk mencegah praktik perdagangan yang merugikan masyarakat. Pendekatan dialogis dinilai efektif untuk mengetahui kondisi riil di lapangan.
“Kami mengedepankan pendekatan dialogis. Dengan komunikasi langsung seperti ini, kita bisa mengetahui kondisi riil di lapangan dan mengecek serta memantau perkembangan di pasar baik dari fluktuasi harga sampai pada ketersediaan stok barang,” ucapnya.
BPKN juga mengimbau masyarakat agar berbelanja secara bijak dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Jika ditemukan indikasi penimbunan atau lonjakan harga tidak wajar, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....