BPS Kota Bukittinggi Kawal Verifikasi Data Pelanggan PLN
- 04 Mar 2026 07:38 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID,Bukittinggi - Kepala Badan Pusat Statistik Kota Bukittinggi Abdi Gunawan,SE.M.M menegaskan pentingnya akurasi dan integritas data dalam kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Petugas Verifikasi Lapangan Pelanggan Listrik PLN yang digelar di Bukittinggi, Rabu, 4 Maret 2026 pagi bertempat di Aula Lt 2 PT. PLN (Persero) UP3 Bukittinggi.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran PT PLN (Persero), instruktur tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta petugas ground check tim billman yang akan melaksanakan verifikasi lapangan pelanggan listrik di wilayah Kota Bukittinggi.
Dukung Peningkatan Kualitas DTSEN
Dalam sambutannya, Kepala BPS menyampaikan bahwa verifikasi lapangan ini merupakan bagian dari upaya strategis peningkatan kualitas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi dinilai menjadi fondasi utama dalam perumusan kebijakan publik yang tepat sasaran.
Ia menjelaskan, berdasarkan Surat DJK ESDM Nomor B-58/TL/04/DJL/2026, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengamanatkan kepada PLN untuk melakukan pemutakhiran data pelanggan melalui penyesuaian ID pelanggan dengan Nomor Induk Kependudukan serta variabel pendukung lainnya guna penyempurnaan DTSEN.
Melalui kolaborasi antara BPS dan PLN, dilakukan penataan serta verifikasi data untuk memastikan kesesuaian antara ID pelanggan dengan identitas penghuni rumah atau bangunan tempat tinggal. Proses ini dinilai memiliki dampak luas terhadap kebijakan subsidi, bantuan sosial, serta program berbasis konsumsi energi.

Empat Tujuan Utama Verifikasi
Kepala BPS memaparkan empat tujuan utama verifikasi lapangan, yakni:
- Memastikan kesesuaian identitas ID pelanggan atau nomor meter dengan penghuni rumah.
- Mengidentifikasi jumlah keluarga dan anggota keluarga yang menggunakan satu meteran listrik.
- Mengambil titik koordinat meteran melalui proses geotagging guna mendukung integrasi data spasial.
- Mendokumentasikan kondisi fisik rumah melalui foto tampak depan sebagai bagian dari validasi visual.
Pendataan lapangan dijadwalkan berlangsung pada Maret hingga Agustus 2026 dan dilakukan secara door to door oleh petugas baca meter PLN, dengan estimasi waktu 2 hingga 6 menit per rumah.
Jaga Profesionalisme dan Kepercayaan Publik
Selain aspek teknis, Kepala BPS menekankan pentingnya strategi komunikasi dan koordinasi dengan aparat lingkungan seperti ketua SLS, lurah, dan kecamatan. Petugas diminta mengedepankan pendekatan persuasif serta menggunakan tanda pengenal resmi guna menjaga kepercayaan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Seluruh data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik serta perumusan kebijakan publik.
“Setiap data yang dikumpulkan bukan sekadar angka, melainkan representasi kondisi sosial ekonomi masyarakat yang menjadi dasar perencanaan pembangunan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Verifikasi Lapangan Pelanggan Listrik PLN di Kota Bukittinggi dapat berjalan lancar, berkualitas, serta memberikan kontribusi nyata dalam menghadirkan data yang semakin presisi untuk pembangunan Indonesia. (JM/RRI BKT)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....