Transjakarta Sesuaikan Jam Operasional saat Lebaran
- 04 Mar 2026 14:19 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan melakukan penyesuaian jam operasional layanan bus pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Pada hari H Lebaran, layanan transportasi publik tersebut diperkirakan mulai beroperasi sekira pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.
Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pola mobilitas masyarakat pada hari raya, sekaligus memberikan kesempatan bagi karyawan untuk melaksanakan ibadah Shalat Idul Fitri.
“Belajar dari pengalaman kita melayani di hari-hari besar, biasanya pada saat hari H Lebaran, itu kita menyesuaikan jam operasional,” ujar Welfizon di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Menurutnya, pada pagi hari masyarakat umumnya masih fokus melaksanakan Shalat Idul Fitri di lingkungan tempat tinggal masing-masing, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan silaturahmi bersama keluarga. Aktivitas perjalanan biasanya baru meningkat menjelang siang hari.
Karena itu, Welfizon menilai operasional layanan transportasi lebih efektif dimulai pada pukul 09.00 atau sekitar pukul 10.00 WIB, menyesuaikan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat setelah rangkaian ibadah dan tradisi Lebaran.
“Jadi mulai operasi kita perkirakan mungkin jam 09.00 atau jam 10.00. Biasanya silaturahmi mulai jam 10.00 atau bahkan setelah Zuhur. Jadi nanti kita akan sesuaikan jam operasionalnya,” kata Welfizon.
Selain penyesuaian jam operasional saat Lebaran, Transjakarta juga berencana menggratiskan biaya layanan transportasi pada periode Lebaran. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan kemudahan mobilitas masyarakat pada hari-hari besar keagamaan.
Welfizon menjelaskan, kebijakan pembebasan tarif transportasi publik telah diterapkan dalam beberapa momentum sebelumnya, seperti pada perayaan Natal dan Tahun Baru serta Tahun Baru Imlek. Meski demikian, untuk waktu pasti penerapan pembebasan tarif tersebut, Transjakarta masih menunggu keputusan resmi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....