PGRI Sulteng Desak Pembentukan Satgas Perlindungan Guru

  • 04 Mar 2026 09:14 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli — Humas Persatuan Guru Republik Indonesia Sulawesi Tengah, Bakir A. Hi Majo, meminta pemerintah daerah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah segera membentuk satuan tugas (satgas) perlindungan guru. Langkah ini dinilai penting guna mencegah persoalan hukum maupun dugaan kriminalisasi terhadap guru saat menjalankan tugas sebagai pendidik.

Menurut Bakir, dalam beberapa waktu terakhir muncul sejumlah persoalan yang menyeret guru ke ranah hukum. Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik karena berdampak pada kondisi psikologis serta profesionalitas guru dalam proses belajar-mengajar.

“Guru membutuhkan rasa aman dan kepastian perlindungan hukum agar dapat menjalankan tugas pendidikan secara optimal. Tanpa jaminan tersebut, guru bisa ragu dalam melakukan pembinaan terhadap siswa,” ujar Bakir.

PGRI Sulawesi Tengah berharap pemerintah daerah segera merespons dengan membentuk satgas perlindungan guru di setiap kabupaten dan kota. Satgas ini diharapkan menjadi wadah koordinasi, pendampingan, dan advokasi ketika terjadi persoalan hukum yang melibatkan tenaga pendidik.

Dengan terbentuknya satgas perlindungan guru, diharapkan tercipta iklim pendidikan yang kondusif, aman, serta mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di Sulawesi Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....