PUPR Bogor Tindaklanjuti Aduan Halo RRI, Terkait Jalan Rusak di Citeureup
- 02 Mar 2026 20:44 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kondisi Jalan Raya Tajur, Kecamatan Citeureup, yang dilaporkan berlubang dan minim penerangan. Aduan tersebut disampaikan melalui Program Halo RRI Pro 1 RRI Bogor.
Pendengar mengeluhkan banyaknya lubang di badan jalan serta lampu penerangan jalan umum yang mati. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama saat malam hari ketika jarak pandang terbatas.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, menjelaskan bahwa ruas tersebut merupakan jalan kabupaten dengan nama ruas Citeureup–Sukamakmur. Total panjang ruas itu sekitar 19,7 kilometer dan sebagian sedang dalam tahap penanganan.
“Ruas Jalan Citeureup, Sukamakmur merupakan jalan kabupaten dengan total panjang kurang lebih 19,7 kilometer. Sebagian besar penanganannya saat ini dilakukan melalui program dari pemerintah pusat,” ujar Gantara, dalam dialog Halo RRI, Senin, 2 Maret 2026.
Ia menambahkan, sekitar 14 kilometer dari total ruas tersebut tengah ditangani melalui program Instruksi Jalan Daerah (IJD) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan skema pekerjaan multi years. Program tersebut telah berjalan sejak tahun sebelumnya dan berlanjut hingga 2026.
“Untuk beberapa titik yang menjadi kewenangan kami, akan dilaksanakan melalui kegiatan pemeliharaan oleh UPT wilayah setempat. Saat ini masih dalam proses administrasi dan kami mohon masyarakat dapat bersabar,” katanya.
Terkait lampu penerangan jalan umum yang mati, pihaknya menyampaikan akan berkoordinasi dengan instansi teknis yang berwenang. Koordinasi dilakukan agar penanganan dapat berjalan sesuai kewenangan masing-masing.
“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi dan masukan dari masyarakat. Aduan seperti ini sangat membantu kami dalam menentukan prioritas penanganan di lapangan,” ucap Gantara.
Halo RRI terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan dan pertanyaan seputar pelayanan publik di Kota Bogor, melalui mengirimkan voice note atau rekaman suara melalui WhatsApp Pro 1 RRI Bogor di 0811-111-4200, live chat RRI Digital, serta Instagram @RRI_Bogor. Program Halo RRI mengudara di Pro 1 RRI Bogor 102 FM setiap Senin, Rabu, dan Jumat pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....