Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja di Kalteng Baru Capai 40 Persen

  • 28 Feb 2026 20:40 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Potensi pekerja di Provinsi Kalimantan Tengah diperkirakan mencapai 1,7 hingga 1,8 juta orang. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 40 persen yang terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Adi Hendrata, saat berada di Palangka Raya beberapa waktu lalu. Menurutnya, masih banyak pekerja yang membutuhkan informasi dan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Adi menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan mengelola lima program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Salah satu manfaat yang dinilai sangat dirasakan masyarakat adalah program beasiswa bagi anak pekerja yang meninggal dunia. Setelah kepesertaan minimal tiga tahun, dua orang anak peserta dapat memperoleh beasiswa hingga lulus perguruan tinggi dengan total manfaat mencapai Rp174 juta.

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara,” ujar Adi.

Ia menambahkan, dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan untuk dua program dasar, perlindungan tersebut tergolong sangat terjangkau. Namun, tantangan terbesar saat ini masih terletak pada aspek literasi dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan berencana menyusun agenda kerja bersama media secara berkala untuk menentukan tema kampanye serta memperkuat kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah, perusahaan, hingga lembaga keagamaan.

Selain itu, terdapat pula program “Sertakan”, yaitu gerakan gotong royong untuk membantu pekerja informal yang belum mampu membayar iuran secara mandiri. Melalui program ini, masyarakat dapat mendaftarkan serta membayarkan iuran bagi satu atau dua pekerja informal sebagai bentuk kepedulian sosial.

BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta, baik untuk renovasi maupun pembelian rumah subsidi dan non-subsidi dengan suku bunga kompetitif dan tenor hingga 15 tahun.

Sepanjang tahun terakhir, total klaim yang telah dibayarkan di wilayah Kalimantan mencapai Rp4,9 triliun kepada ratusan ribu peserta yang mengalami risiko sosial ekonomi, mulai dari kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, hingga kematian.

“Ini menunjukkan bahwa sistem gotong royong berjalan dan negara hadir melalui mekanisme perlindungan sosial ketenagakerjaan,” kata Adi.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangkaraya, Subhan Adi Nugroho, menegaskan media memiliki peran strategis dalam mendukung penyebarluasan informasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia berharap sinergi yang terus dibangun dapat memperluas jangkauan perlindungan bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal di Kalimantan Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....